Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Komarudin. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Batu, IDN Times - Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Satlantas Polres Batu terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Rabu (8/1/2025). Salah satu yang jadi perhatian adalah kelayakan bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi (nopol) DK 7942 GB yang hilang kendali karena rem blong.

1. Polisi beberkan kalau Uji Angkut dan KIR bus pariwisata sudah mati

Kondisi terkini kecelakaan di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Komarudin mengungkapkan fakta bahwa kelayakan kendaraan bus yang ditumpangi 39 siswa, 3 guru, 2 sopir, dan 2 kru ini sudah tidak layak. Pasalnya surat Uji Angkut dan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) bus tersebut telah habis serta belum diperpanjang.

"Kemudian fakta-fakta yang kami temukan ada data dari Kementerian Perhubungan, setelah kita dalami bis dengan nopol DK 7942 GB ternyata surat izin angkutnya kadaluarsa pada tanggal 26 April 2020. Kemudian uji berkalanya atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2025).

2. Pengakuan sopir tidak mengetahui kalau Uji Angkut dan KIR bus yang ia kendarai telah habis

Editorial Team

Tonton lebih seru di