Guru Futsal Banting Siswa di Surabaya Diputus Kontrak sebagai PPPK

Surabaya, IDN Times - Pelatih futsal, BAZ (33) yang membanting siswa MI saat pertandiangan antar sekolah SD/MI di Labschool Unesa 1 pada Minggu (27/4/2025) diputus kontrak sebagai guru olahraga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BAZ merupakan guru olahraga SDN Simolawang, Surabaya.
BAZ telah diputus kontrak setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Surabaya. Hal ini dilakukan sebagai sanksi atas tindakan kekerasan yang dilakukan BAZ.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BKPSDM, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan, BAZ disanki pemutusan perjanjian kerja berupa larangan mengajar. Ia juga dipencopotan dari formasi guru PPPK di Surabaya.
"Sudah (diberikan) SK pemutusan hubungan kerja dan kemarin sudah disampaikan oleh tim pemeriksa dari BKPSDM, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan," kata Yusuf, Selasa (6/52025) sore.
Yusuf pun berharap, usai insiden ini tak ada lagi guru yang melalukan kekerasan. Tenaga pengajar di Kota Pahlawan juga diimbau untuk mengambil hikmah, untuk senantiasa melindungi para siswa.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dengan tegas meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelatih sekaligus guru olahraga tersebut.
Eri, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap tindakan seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi murid-muridnya. Menurutnya, seorang pendidik idealnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mengayomi seluruh siswanya.“Saya sampaikan guru itu digugu dan ditiru, sehingga harus memiliki jiwa kasih sayang, mental melindungi, jiwa kebangsaan, serta adab yang baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa tindakan kekerasan seperti membanting siswa telah mencoreng citra guru dan dunia pendidikan di Kota Pahlawan. Oleh karena itu, Cak Eri menginstruksikan Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi yang dapat memberikan efek jera yang signifikan.
Kalau contohnya (guru) seperti ini, rusak semua adab dan akhlak anak-anak. Saya meminta inspektorat untuk memberikan hukuman seberat-beratnya karena ini contoh yang akan merusak pendidikan di Kota Surabaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cak Eri menyampaikan keprihatinannya bahwa nilai-nilai pendidikan berakhlak yang sedang diusung oleh Pemerintah Kota Surabaya dapat ternoda oleh insiden kekerasan ini. “Kami mendidik secara baik, tiba-tiba harus rusak dengan gaya pendidikan seperti itu. Maka harus ditindak tegas,” imbuhnya.
Eri berharap insiden kekerasan di lingkungan sekolah tidak akan terulang kembali. Ia berpesan kepada seluruh tenaga pendidik untuk selalu bertindak dengan bijak dan penuh tanggung jawab dalam membimbing para siswa.“Karena anak-anak akan mencontoh apa yang dilakukan orang tua dan gurunya,” pungkasnya.