Malang, IDN Times - Kepolisian kembali menyegel bangunan milik bos Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Gedung kembar di Kayutangan Heritage tepatnya di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Nomor 81-83, Kota Malang.
Gedung ini letaknya tepat di perempatan Rajabali yang jadi pertemuan antara Jalan Jenderal Basuki Rachmat dan Jalan Semeru, kemudian gedung kembarannya berada di sudut seberang utara yang dipisahkan Jalan Semeru.Bangunan tersebut juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Kini gedung tersebut telah tertempel stiker bertuliskan penyegelan sejak 27 Maret 2023. Pasalnya diduga gedung ini adalah hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Wahyu Kenzo dan saat ini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.