Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gara-gara Bikin Konten Medsos dan Chattingan, Alasan Isa Bunuh Djasmi

Barang bukti pelaku pembunuhan Djasmi (45) (dok. Istimewa)
Barang bukti pelaku pembunuhan Djasmi (45) (dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Cemburu buta memang bisa berbahaya. Salah satunya menimpa Djasmi (45), seorang perempuan yang tinggal di Wisma Tirta Agung tahap IV, Gunung Anyar Tambak, Surabaya. Ia tewas setelah dianiaya oleh suaminya akibat cemburu buta konten media sosial.

1. Pelaku sering cemburu korban main medsos

Isa Ansori (48), pelaku pembunuhan Djasmi (45) (dok. Istimewa)
Isa Ansori (48), pelaku pembunuhan Djasmi (45) (dok. Istimewa)

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, Isa Ansori (48), ia memukuli istri sirinya lantaran kerap membuat konten media sosial. Rasa cemburu ini membuat mereka kerap terlibat adu mulut selama 2 bulan terakhir.

"Dalam 2 bulan terakhir ini dan keduanya cek cok mulut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten dalam media sosial," ujar Mirzal, Sabtu (16/10/2021).

2. Korban disebut sering chatting dengan pria lain

Barang bukti pelaku pembunuhan Djasmi (45) (dok. Istimewa)
Barang bukti pelaku pembunuhan Djasmi (45) (dok. Istimewa)

Selain itu, Isa mengatakan bahwa Djasmi juga sering mengobrol dengan pria lain di media sosial. Hal ini semakin membuatnya cemburu dan melarang Djasmi bermain media sosial. Sayangnya, kecemburuan Isa dilampiaskan dengan penganiayaan kepada Djasmi.

"Pelaku juga cemburu korban sering chatiingan di WA," tuturnya.

3. Penganiayaan hingga pembunuhan berawal dari cek cok

Barang bukti pelaku pembunuhan Djasmi (45) (dok. Istimewa)
Barang bukti pelaku pembunuhan Djasmi (45) (dok. Istimewa)

Di hari kematian Djasmi, Jumat (15/10/2021), keduanya sudah bertengkar mengenai  media sosial ini sejak pagi. Merasa Djasmi selalu melawan, Isa pun memukulkan tongkat besi ke tubuh Djasmi. Isa mendapat tongkat besi ini lantaran bekerja sebagai tukang bangunan.

"Sekira pukul 07.00 WIB, pelaku mengingatkan ke korban atas hal tersebut di atas, namun korban malah marah dan akhirnya terjadi cek cok mulut, yang kemudian pelaku emosi lalu mengambil alat besi pleser lalu dipukulkan," terangnya.

4. Setelah aniaya korban, pelaku kabur dan kunci rumah

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Ternyata, Isa tak bisa mengontrol emosinya. Ia memukul Djasmi bertubi-tubi dengan besi. Pukulan yang awalnya diarahkan ke punggung pun beralih ke kepala. Alhasil, Djasmi mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia akibat kehabisan darah. Setelah puas memukuli istrinya, Isa kabur dan mengunci rumah dari luar dengan keadaan istrinya sekarat di dalam rumah.

"Pelaku pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," tutup Mirzal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Kakek Tiri Bejat, Perkosa Cucu Usia 6 Tahun di Gresik

14 Des 2025, 15:04 WIBNews