Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fery Irawan Siapkan Kejutan Bagi Vena Melinda di Persidangan

Ferry Irawan saat hendak diantar ke lapas. IDN Times/istimewa

Kediri, IDN Times - Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan menyiapkan kejutan untuk Venna Melinda. Aktor kawakan ini meminta istrinya datang saat  persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukumnya Jeffry Simatupang. Fery sendiri kini telah ditahan di Lapas Klas II A Kediri untuk menjalani proses persidangan. Rencananya, sidang kasus KDRT ini akan dilakukan secara offline dan tertutup. 

1. Kuasa hukum undang Vena Melinda sebagai pelapor

Fery Irawan saat tiba. IDN Times/ istimewa

Menurut Jeffry, kejutan itu akan dihadirkan Ferry Irawan untuk istrinya di persidangan nanti. Untuk itu ia meminta aktris sekaligus politisi itu untuk datang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Menurutnya sebagai pelapor, Vena haru hadir dalam persidangan nanti. “Teman-teman wartawan ingat kata saya, akan ada kejutan di dalam persidangan yang akan kami siapkan,” ujarnya, Kamis (16/03/2023). 

2. Minta klien dianggap tak bersalah selama belum ada putusan hukum

Ferry Irawan saat hendak diantar ke lapas. IDN Times/istimewa

Sebelum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, Jeffry tegas meminta publik untuk tidak menganggap kliennya sebagai orang yang bersalah. Jefry juga akan buktikan keyakinannya itu di persidangan nanti. Jeffry juga berjanji  akan membuka fakta sebenarnya-benarnya tentang apa yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) lalu itu.

“Selama belum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap pak Ferry dianggap sebagai orang yang tidak bersalah. Kami akan buktikan di persidangan nanti bagaimana fakta sebenarnya,” tegasnya. 

3. Sidang akan digelar secara offline dan tertutup

Fery Irawan saat hendak diantar ke lapas. IDN Times/istimewa

Kasus yang menjerat Fery Irawan sendiri telah dilimpahkan oleh Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Saat ini Ferry Irawan sudah ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri. Penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukumnya ditolak oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan berbagai pertimbangan. Kasusnm tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri secara offline dan tertutup setelah proses penyusunan dakwaan tuntas.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us