Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Eri-Armuji Tak Punya 100 Hari Kerja, Pilih Lanjutkan yang Mangkrak

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa dirinya bersama wakilnya, Armuji, tidak mempunyai program 100 hari kerja. Ia memilih langsung bekerja untuk melanjutkan pekerjaan yang sempat tertunda pada tahun 2024 lalu.

"Saya tidak ada 100 hari kerja. Karena tugas saya menyelesaikan yang tertunda," tegasnya.

Eri menjelaskan maksud dari tidak membuat program 100 hari kerja, karena ia dan Armuji sudah mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada periode pertama. Nah, masa jabatan periode pertama harus terpangkas lantaran ada aturan terkait Pilkada digelar serentak pada tahun 2024.

"Salah satu contoh, saya punya RPJMD 5 tahun, seperti diversi Gunung Sari mulai Banyu Urip-Gresik harusnya selesai 2026 ketika saya masih menjadi wali kota (periode pertama)," katanya.

"Tapi saya selesai 2024 (terpotong pilkada serentak), maka saya akan selesaikan sampai 2026. Seperti Wiyung juga sama," jelas Eri menambahkan.

Bagi Eri, program 100 hari kerja hanya untuk kepala daerah yang baru terpilih atau menjalani periode pertama. Sementara yang sudah menjalankan sepertinya, hanya butuh melanjutkan dan menyelaraskan program dengan pemerintah pusat maupun provinsi saja.

"Jadi saya harus menyelesaikan yang tertunda, karena tidak ada 100 hari buat saya. Karena RPJMD saya yang sudah selesai, itu diajukan. Akhirnya saya kerjakan yang belum selesai. Mengerjakan utang ini, utangnya tertunda. Karena apa? Karena masa jabatan saya maju 5 tahun," pungkas Eri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us