Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba, Oknum Santri Sampang Sekap Dua Polisi

IDN Times/Mia Amalia

Surabaya, IDN Times - Sejumlah santri di salah satu pondok pesantren Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura menyekap dua anggota Polres Sampang, Senin (24/8/2020). Aksi itu terekam dalam video berdurasi 24 detik yang beredar luas di media sosial (medsos).

1. Bermula dari kasus dugaan rekayasa narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian itu bermula dari anggota Polres Sampang akan mengusut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di ponpes. Kala itu, banyak para wali santri yang sedang menjenguk anaknya.

Kemudian ada salah satu anggota keluarga santri yang masih di bawah umur memberikan barang untuk disimpan kepada saudaranya yang mondok. Barang itu disimpan di lipatan songkok. Anggota polisi yang sudah mengintai langsung membawa ke Polsek Robatal.

Keributan terjadi ketika dua anggota polisi kembali datang ke lokasi untuk mengambil barang bukti sepeda motor. Santri dan alumni kompak melawan keduanya. Mereka menduga kalau polisi sedang merekayasa kasus narkoba.

“Dalam yuridiksi Polres Sampang, terjadi kegiatan kepolisian dalam melakukan upaya paksa untuk menciptakan harkamtibmas. Namun di sini terjadi miskomunikasi,” ujar Truno, Selasa (25/8/2020).

2. Sekarang sudah kondusif, oknum polisi yang sempat disekap dilepas dan santri sudah dibebaskan

Ilustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)

Laporan perkembangan terbaru yang diterima Truno bahwa kondisi di ponpes tersebut sudah kondusif. Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz turut turun ke lokasi dan melakukan mediasi dengan pimpinan ponpes dan tokoh masyarakat setempat.

Kedua anggota Polres Sampang yang sempat disekap kini sudah dilepas dan kembali bertugas. Dua remaja yang sempat diamankan kini sudah dilepas. Kendati begitu kasus dugaan penyalahgunaan narkotika masih didalami. “Masih dilakukan pendalaman internal oleh Kapolres,” kata Truno.

3. Imbau masysrakat tidak terprovokasi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati di pundaknya ini mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan rumor yang tidak jelas. “Apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu masih didalami oleh Kapolres. Harapannya, kita minta agar kondusif dan masyarakat harapannya tidak terprovokasi,” Truno menegaskan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us