Surabaya, IDN Times - Seorang wanita sebut saja bernama Mawar (21) melaporkan tindakan pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan terus menerus sejak ia masih berusia di bawah umur (16 tahun). Bahkan, tindakan pemerkosaan ini dilakukan oleh paman sekaligus ayah tiri korban.