Digerebek Saat Selingkuh di Hotel, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat

Surabaya, IDN Times - Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya digerebek dalam sebuah kamar hotel, Jumat (16/4/2021) malam. Penggerebekan ini dilakukan lantaran anggota Satpol PP tersebut diduga tengah berselingkuh dan menginap di kamar hotel itu.
1. Awalnya istri yang bersangkutan melapor ke Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan istri anggota Satpol PP berinisial SS. Sang istri melapor bahwa suaminya diduga tengah berselingkuh di sebuah kamar hotel.
"Inisialnya SS, kami mendapat laporan dari istri yang bersangkutan," ujar Eddy, Sabtu (17/4/2021).
Berbekal laporan tersebut, Satpol PP Surabaya menelusuri keberadaan SS. Ternyata benar, ia tengah berada di sebuah kamar hotel. Satpol PP bersama kepolisian setempat pun melakukan penggerebekan dan mendapati SS bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya.
"Iya, benar (digerebek bersama seorang perempuan)," sebut Eddy.
3. Dipecat dari Satpol PP

Eddy mengatakan bahwa SS berstatus sebagai pegawai honorer di Satpol PP Surabaya. Setelah ketahuan berselingkuh itu, Eddy langsung memecat SS lanntaran dianggap telah melanggar kode etik.
"Langsung kita berhentikan (dipecat)," tegas Eddy.
3. Kasus perselingkuhan dikembalikan ke keluarga

Kedua orang tersebut pun langsung menjalani pemeriksaan di kepolisian. Namun, Eddy menyerahkan proses hukum kembali ke keluarga lantaran masalah perselingkuhan ini merupakan delik aduan yang harus dilaporkan oleh sang istri ke kepolisian.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," tutupnya.