Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Bagi lembaga atau organisasi yang ingin berpartisipasi aktif dalam gelaran Pemilu 2019 dapat turut serta menjadi Pemantau Pemilu. Tapi, menurut Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Khunaifi, sampai saat ini belum ada satu lembaga yang mendaftar sebagai Pemantau Pemilu.

1. Belum ada Pemantau Pemilu di Jatim

Dok. IDN Times/Istimewa

Aang menjelaskan, Pemantau Pemilu adalah lembaga swadaya masyarakat,  
badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri. Bisa juga berasal dari perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu.

"Tadi pagi saya baru menggelar sosialisasi kepada lembaga-lembaga dan organisasi kepemudaan terkait Pemantau Pemilu ini. Semoga ada yang segera mendaftarkan diri," ujar Aang ketika ditemui di kantornya, Selasa (9/10).

2. Pemantau Pemilu terbagi dalam beberapa level

Editorial Team

Tonton lebih seru di