Di Tengah Wabah Corona, Sepuluh Pemuda di Lamongan Malah Pesta Miras

1. Ditangkap di TPA

Kasatpol PP Kabupaten Lamongan Suprapto mengatakan, sepuluh pemuda itu diamankan di tempat pembuangan akhir (TPA). Mereka lantas didata untuk mengetahui tempat tinggalnya. Satpol PP lantas menghubungi keluarga mereka.
"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti," kata Suprapto.
2. Berasal dari Lamongan dan Gresik

Sepuluh orang yang diamankan itu terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Lamongan dan Gresik. Mereka memang sudah menyiapkan pesta miras itu, kendati Pemkab Lamongan telah melarang warga untuk berkerumun demi mencegah penyebaran virus corona.
"Mereka datang berboncengan mengunakan lima motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap," imbuhnya.
3. Satpol PP Lamongan panggil para orangtua

Setelah didata, para pemuda itu diminta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali. Suprapto berharap mereka semua jera.
"Karena masih remaja dan usianya juga banyak yang di bawah umur, maka kami panggil pihak orangtua untuk menjemput mereka dan membawanya pulang ke rumah masing-masing," ucapnya.
4. Gencar melakukan patroli untuk mencegah kerumunan massa

Sementara untuk mencegah penyebaran virus corona, Satpol PP Kabupaten Lamongan akan terus menggelar patroli bersama TNI dan Polri. Beberapa warung kopi maupun kafe yang masih buka akan menjadi sasaran sosialisasi.
"Upaya terus kami lakukan. Hari ini saja kami menggelar patroli gabungan, serta sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah," pungkasnya.



















