Desa-Kelurahan Sadar Hukum, Kota Malang Duduki Peringkat Dua

Malang, IDN Times – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengumumkan penghargaan Sadar Hukum untuk 112 desa/kelurahan se-Jawa Timur. Penghargaan bertajuk Anubhawa Sasana tersebut diberikan langsung oleh Yasonna pada hari Rabu (21/11) di Balai Kota Malang. Kota Malang menduduki peringkat 2 dengan jumlah desa/kelurahan sadar hukum terbanyak.
1. Sutiaji minta prestasi ini dipertahankan

Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Trenggalek dengan 28 desa dan satu kelurahan. Sementara Kota Malang menduduki peringkat 2 dengan 25 kelurahan sadar hukum. Sutiaji selaku Wali Kota Malang menyampaikan rasa syukurnya dengan tetap akan mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini.
2. Target bisa duduki peringkat pertama dua tahun lagi

Menurut Sutiaji, tugas pemkot adalah mempertahankan capaian prestasi ini. Selain itu, diperlukan juga peningkatan sentuhan hukum kepada masyaraka. "Agar memenuhi empat dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi, keadilan, dan demokrasi-regulasi."
Targetnya, kata dia, dua tahun lagi 57 kelurahan mendapat penghargaan sadar hukum.
3. Predikat ini tidak permanen

Sementara itu, Yasonna H. Laoly menyampaiakn bahwa predikat ini tidaklah permanen. Kemenkumham akan terus evaluasi dan melakukan kontrol.
“Desa kelurahan yang sudah memenuhi sadar hukum tahun depam dievaluasi lagi, jadi tidak berarti (penghargaan) ini selamanya. Tetap harus ada upaya terus menerus,” jelas Yasonna.
3. Trenggalek peringkat pertama

Perlu diketahui, pada kesempatan ini Kemenkumham mengumumkan ada 29 kabupaten/kota yang mengusulkan untuk mendapat predikat sadar hukum. Dari semunya, didapatkan 74 desa dan 38 kelurahan yang mendapat gelar sadar hukum.
Kabupaten Trenggalek menjadi yang teratas dengan 28 desa dan 1 kelurahan. Setelahnya ada Kota Malang dengan 25 kelurahan. Peringkat ke-tiga adalah Mojokerto dengan 6 desa dan Tulungagung 4 desa.