Dear Warga Surabaya, Jangan Cuci Rumen di Sungai!

Surabaya, IDN Times - Menjelang Idul Adha 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk tak mencuci rumen atau perut hewan kurban di sungai. Larangan ini disampaikan agar tak ada pencemaran di sungai.
Kepala DLH Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya telah mengirim surat imbauan kepadanya kecamatan dan kelurahan di seluruh Surabaya. "Suratnya sudah saya luncurkan sekitar dua minggu yang lalu ke kecamatan dan kelurahan," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Ia pun mengimbau agar masyarakat membuang rumen hewan kurban ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). DLH akan menyiapkan tempat khusus untuk rumen.
"Jadi yang di TPS kami siapkan tempat untuk rumen, sebab tidak bisa langsung dibuang ke TPA. Kalau dibuang langsung ke TPA diseneni orang TPA nanti. Intinya jamgan sampai mambu (bau)," ungkapnya.
Bila ingin membuang rumen ke TPS, masyarakat bisa langsung datang ke TPS. Nantinya, DLH akan menyemprotkan cairan agar rumen tersebut tidak bau.
"Prosesnya, rumen dikeluarkan dari tubuh hewan terus dicuci dulu di lokasi pemotongan, baru dibuang ke TPS. Setelah di TPS disemprot cairan khusus, jadi kemudian dibuang ke TPA," katanya.
Untuk mengantisipasi agar masyarakat membuang rumen ke sungai, akan ada Satpol PP yang melakukan penegakan. DLH akan pun membantu melakukan pengawasan. "Pasti kalau itu (pengawasan), mereka dari sembilan rayon dari setiap wilayah, setiap rayon ada," pungkas dia.



















