Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) menerapkan penyekatan di tujuh perbatasan provinsi, 20 perbatasan antarrayon dan 62 perbatasan antarkabupaten/kota. Penyekatan ini diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
"Di Jatim ada tujuh titik perbatasan antarprovinsi dan 82 titik pembatasan pengendalian antarrayon dan kabupaten. 82 ini rinciannya di rayon ada 20, ditambah 62 di antarkabupaten," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Senin (5/3/2021).