Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cerita Korban PHK  Perusahaan Startup dan Sulitnya Cari Kerja

Kota Surabaya
Cerita Korban PHK  Perusahaan Startup dan Sulitnya Cari Kerja
ilustrasi PHK (pexels.com/Anna Shvets)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Fitri (28) kini harus bekerja secara paruh waktu atau freelance dengan penghasilan tidak tetap. ia menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Agustus 2024 lalu. 

Fitri merupakan seorang UI/UX Writer. Dia bekerja di perusahaan rintisan atau startup otomotif sejak 2022 lalu. Setelah dua tahun dia bekerja, kabar buruk datang. Gelombang PHK di perusahaannya mulai terjadi pada Juli 2024 silam. Sejumlah teman-teman yang bekerja di perusahaannya tiba-tiba kena PHK. Di divisinya saja, ada sebanyak 50 persen orang yang telah di PHK.

"Layoff gelombang pertama terjadi sekitar akhir Juli. Diumuminnya h min 3 kalau gak salah dari last day tanggal 31 Juli 2024. Cukup dadakan. Kalau aku kena gelombang kedua, sebenarnya last day-nya 30 Agustus 2025 dan harusnya diumumkan sekitar H min seminggu juga. Tapi manager-ku berbaik hati dan mengumumkan lebih cepat supaya bisa siap-siap," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (11/1/2024). 

Kala itu, perusahaan berdalih mem-PHK karyawannya karena sedang lesu. Finansial perusahaan tengah menurun.

"Kalau karena AI sih sepertinya gak, ya. Soalnya sampai sekarang role-ku di perusahaan tersebut belum digantikan dengan AI. Jadi memang pure karena finansial dan keputusan pendanaan," ungkap dia. 

Beruntungnya, perusahan tempat Fitri bekerja taat peraturan pemerintah. Ia mendapatkan pesangon yang sesuai ketentuan. 

"Pesangon sesuai undang-undang Waktu itu aku sudah dua tahun jadi dapat tiga kali gaji gross. Sisa cuti sama lebihan hari kerja juga diuangkan. Ada bantuan psikolog juga kalau gak salah," kata dia.

Lewat pesangon yang diberikan pemerintah, cukup untukya bertahan hidup selama beberapa bulan ini. Apalagi, dia telah memiliki suami, sehingga kebutuhan hidupnya ditanggung oleh sang suami. 

"Kebetulan sudah ada suami, dan suami masih bekerja jadi kebutuhan sehari-hari tercukupi. Pesangon juga Alhamdulillah cukup. Kemarin juga sempat mencairkan JHT (Jaminan Hari Tua). Untuk JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) sebenarnya saya berhak, ya. Tapi ngurusnya ribet gagal terus jadi gak jadi," tuturnya.

Sejak hari dia kena PHK, Fitri pun tak tinggal diam. Dia berusha untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengah bidangnya. Namun, ia mengakui, mencari kerja di era saat ini cukup sulit. 

"(Setelah kena PHK) langsung bangun portofolio dan cari-cari kerja. Tapi emang market sekarang lagi sulit, lagi banyak PHK juga di mana-mana," tuturnya.

Ia bahkan sudah beberapa kali dipanggil oleh perusahaan untuk interview kerja. Sayangnya, pekerjaan yang sesuai belum juga dia dapatkan. 

"Dua kali sudah hampir kerja tapi di-cancel terus gak lama perusahaannya malah lay off gede juga. Jadi lumayan capek jatuh bangun. Apa lagi untuk role-ku tahapan rekrutmen cukup panjang, perlu interview berkali-kali, take home test, presentasi, dan lain-lain," terang Fitri. 

Kini, sembari mencari pekerjaan yang pas dan sesuai dengan dirinya, Fitri pun bekerja sebagai paruh waktu. Sembari itu, dia mengkuti pelatihan-pelatihan kerja atau bootcamp untuk meningkatkan skillnya. 

"Ini juga sambil freelance-freelance dan ikutan bootcamp-bootcamp buat nambah skill," pungkas dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More