Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Buntut Tudingan Viral, Camat Laporkan Anggota Ormas

Camat Asemrowo Surabaya saat laporan ke Polda Jatim, Jumat (10/1/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Camat Asemrowo, Surabaya M Khusnul Amin telah melaporkan anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang telah menudingnya terlibat dalam tindakan asusila ke Polda Jatim. Setidaknya, ada satu orang anggota ormas dengan dua akun yang dilaporkan Amin. 

Kuasa Hukum Amin, Abdul Rouf usai laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengatakan, laporan dengan nomor LP/B/67/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR itu atas tindak pidana dugaan penyebaran berita bohong atau hoax. Selain itu, anggota ormas tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami melaporkan tindak pidana dugaan penyebaran berita hoax dan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap klien kami Pak Camat Asemrowo yang dilakukan diduga oleh beberapa akun," ujarnya. 

Rouf menyebut, laporan tersebut dilayangkan karena kliennya merasa diserang oleh anggota ormas tersebut. Terlebih, usai insiden tersebut Camat Asemrowo terganggu secara psikis dan rumah tangganya.

"Intinya kita melaporkan bahwa Pak Camat merasa diserang kehormatannya dan juga terganggu secara psikis dan terganggu rumah tangganya," ungkapnya. 

Selain itu, laporan itu juga untuk menjaga marwah kehormatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, usai insiden tersebut, sempat terjadi kegaduhan di Kota Surabaya.

"Ini dalam rangka memulihkan nama baik pak camat dan menjaga marwah Pemkot Surabaya ini," imbuh Rouf.

Rouf memastikan, yang dilaporkan adalah satu anggota ormas dengan dua akun. Walau begitu, ia belum bisa menyebut nama anggota ormas dan akun yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong itu karena masuk materi pemeriksaan.

"Sementara yang merekam yang mengunggah dan menyebarkan luaskan itu yang kita laporkan," jelasnya. 

Adapun sangkaan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27 A Undang-undang ITE dengan ancaman dua tahun penjara. Sangkaan tersebut karena terduga pelaku telah menyebarkan berita bohong di media sosial. 

"Sangkakan pasalnya itu kita sementara Pasal 45 ayat 4 Junto pasal 27 A UU ITE ancaman 2 tahun," pungkas dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial video Camat Asemrowo Surabaya dituding menyembunyikan perempuan. Tapi, pihak Camat mengatakan kalau video dengan narasi camat sembunyikan wanita di kantor itu tak benar adanya. 

Camat Asemrowo, Khusnul Amin mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika Kecamatan Asemrowo menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) di wilayahnya. Kemudian ada sekelompok orang yang diduga merupakan organisasi masyarakat (Ormas) keberatan dengan kegiatan tersebut. 

Kemudian ormas tersebut berencana ingin menemui Amin. Amin pun berjanji akan menemui pada Senin (6/1/2025). Sesuai janjinya, sekolompok orang tersebut datang ke kantor Kecamatan Asemrowo pada hari yang disepakati. 

"Mereka datang ke kantor saya, awalnya ada ormas telepon saya. Saya janji saya temui senin ya," ujarnya. 

Saat ormas tersebut datang, Amin sedang rapat dengan dua orang stafnya. Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu sebentar hingga rapat selesai. 

Namun, mereka enggan menunggu. Ormas tersebut justru memaksa masuk ruangan dengan menggedor-gedor pintu dan meja.

"Saya tahu mereka datang teriak-teriak gedor-gedor pintu. Maksudnya saya selesaikan rapat baru saya temui. Saya gak diam," tutur dia. 

Mereka kemudian masuk ke dalam ruangan dan mendapati ada staf perempuan yang bersembunyi di bawah meja. Amin menyebut, staf itu sembunyi karena ketakutan dengan banyaknya massa. 

"Mereka menuduh saya ada perempuan di dalam, di dalam banyak saksi ada Mbak Devi dan Mas Alfian," ujarnya.

Ia memastikan, tak ada hal senono yang terjadi di ruangan tersebut. Wanita bernama Devi itu murni ketakutan dan sembunyi di bawah meja. 

Sementara itu, Devika Sari yang merupakan staf Amin mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, dia sedang koordinasi dengan camat karena akan ada zoom pemaparan inovasi kepada Wali Kota. Namun, tiba-tiba dia dikejutkan dengan banyaknya orang yang datang ke tempat tersebut. Karena ketakutan, Devi pun sembunyi di bawah meja.

"Saya ketakutan, bukan bukan karena saya melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan pak camat enggak ada," kata dia. 

Atas peristiwa tersebut, Devi bahkan mengaku trauma. Ia takut mereka membawa senjata tajam.

"Sebagai wanita gak pernah mengalami ini saya agak trauma takut mereka bawa sajam atau apa saya agak takut," pungkasnya. 

Dalam video berdurasi 4.41 menit itu, memperlihatkan seorang laki-laki yang belakangan diketahui merupakan seorang Camat Asemrowo Surabaya tengah menghadang perekam video dan sejumlah orang untuk masuk ke dalam ruangan. Namun, sang perekam video memaksa masuk ruangan. 

Tiba-tiba perekam video memperlihatkan seorang perempuan menggunakan jilbab yang tengah bersembunyi di bawah meja. Perekam video pun menyertakan narasi bahwa Camat Asemrowo tengah menyembunyikan perempuan di dalam kantornya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us