Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terperosok di Lubang Tambang Pasir, Bocah Asal Bojonegoro Meninggal

Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban. Dok BPBD Bojonegoro

Bojonegoro, IDN Times - FS (13) bocah asal Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro ditemukan meninggal dunia. Korban meninggal setelah terperosok di lubang tambang pasir sedalam 10 meter, pada Senin (29/5/2023), kemarin. Jasad bocah malang tersebut ditemukan sejauh 50 meter dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.

1. Korban terperosok di lubang tambang pasir

Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban. Dok BPBD Bojonegoro

Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Ardhian Orianto mengatakan, kejadian tenggelamnya korban itu berlangsung pada pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban sedang mandi di aliran Sungai Bengawan Solo. Beberapa saksi mata melihat korban terperosok di bekas sedot pasir.

"Korban akhirnya tenggelam di bekas sedot pasir yang memiliki kedalaman kurang lebih 10 meter," kata Ardhian.

2. Pencarian dilakukan oleh banyak pihak, termasuk masyarakat

Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban. Dok BPBD Bojonegoro

Setelah dinyatakan hilang tenggelam, tim SAR BPBD Bojonegoro kemudian melakukan pencarian terhadap korban. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Bojonegoro, TNI, Satpol PP, Tagana dan masyarakat setempat pun menyisir area pertambangan tersebut. Lantaran luasnya area pencarian, mereka juga dibantu oleh BPBD Blora, Kamboja Rescue Cepu, MDMC PKU Cepu, Tagana Blora hingga SAR MTA.

"Kami langsung mendatangi lokasi untuk mencari dan melakukan evakuasi korban," jelas Ardhian.

3. Pencarian juga melibatkan masyarakat setempat

Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban. Dok BPBD Bojonegoro

Akhirnya pada Selasa (30/5/2023) pukul 09.20 WIB korban berhasil ditemukan. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi awal.

"Selanjutnya korban di bawa ke rumah duka untuk segera di makamkan oleh pihak keluarga," kata dia. Ardhian menjelaskan, pihak keluarga korban tidak berkenan dilakukan visum atau autopsi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us