Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bersih-bersih Mangrove Surabaya, Ecoton Dapat 300 Kilogram Sampah

IMG_20260124_203200.jpg
Aksi bersih-bersih Mangrove Surabaya. (Dok. Ecoton)
Intinya sih...
  • Ecoton dan komunitas melakukan bersih-bersih hutan Mangrove Surabaya, mengumpulkan 300 kg sampah plastik yang merusak ekosistem.
  • Mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi terlibat dalam kegiatan pembersihan dan penyelamatan ekosistem mangrove di Wonorejo Surabaya.
  • Peneliti Ecoton menekankan perlunya tanggung jawab bersama dalam penanganan sampah plastik, termasuk pembatasan plastik sekali pakai dan pengurangan penggunaan plastik oleh masyarakat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) bersama komunitas Replast dan River Warrior melakukan bersih-bersih hutan Mangrove Surabaya, Sabtu (24/1/2026). Dalam aksi bertajuk “Make Our Mangrove Green Again” itu, mereka mengumpulkan 300 kilogram sampah yang menjerat belasan pohon mangrove.

Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dari Program Studi Agribisnis Universitas Negeri Jember, Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang, serta Biologi UIN Sunan Ampel Surabaya. Sebanyak 16 relawan terlibat langsung dalam kegiatan pembersihan dan penyelamatan ekosistem mangrove di Wonorejo Surabaya.

Mahasiswa Agribisnis Universitas Negeri Jember, Febrini Marsha Dwi Hardianti mengaku miris melihat kondisi bibir pantai yang dipenuhi tumpukan sampah plastik. Tidak hanya mencemari pantai, sampah tersebut juga menjerat batang dan akar mangrove, menghambat pertumbuhan, merusak jaringan tanaman, hingga berpotensi menyebabkan kematian mangrove. "Padahal, mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung pesisir dari abrasi, penyerap karbon, serta habitat berbagai biota laut," ujarnya.

Peneliti Ecoton Sofi Azilan Aini, menyampaikan bahwa berbagai wilayah pesisir dan sungai menunjukkan mikroplastik telah mencemari air, sedimen, hingga organisme perairan. "Mikroplastik ini berbahaya karena dapat masuk ke rantai makanan, mengganggu kesehatan ekosistem, dan pada akhirnya berdampak pada kesehatan manusia," ungkap dia.

Penanganan sampah plastik tidak bisa dibebankan hanya kepada masyarakat dan relawan. Diperlukan tanggung jawab bersama dengan langkah-langkah nyata, mulai dari produsen wajib bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan melalui mekanisme penarikan kembali, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 15.

"Pemerintah perlu menerapkan pembatasan plastik sekali pakai secara tegas dan merata, terutama melalui Peraturan Gubernur, agar seluruh daerah memiliki standar yang sama dalam pengurangan plastik sekali pakai," sebutnya.

Selain itu, masyarakat harus mengurangi penggunaan plastik, beralih ke produk guna ulang, serta memilah dan mengelola sampah sejak dari sumber. "Aksi ini menjadi pengingat bahwa polusi sampah plastik telah mengancam ekosistem pesisir. Tanpa perubahan kebijakan dan perilaku secara kolektif, mangrove akan terus berada dalam ancaman serius," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Bersih-bersih Mangrove Surabaya, Ecoton Dapat 300 Kilogram Sampah

24 Jan 2026, 21:15 WIBNews