Penelitian Ecoton: Sumber Air di Malang Ternyata Terpapar Mikroplastik

- 11 dari 12 sampel air di Kota Malang terpapar mikroplastik, dengan partikel filamen dan fiber.
- Mikroplastik berbahaya bagi kesehatan manusia, dapat merusak paru-paru, hati, dan sistem imun tubuh.
- Dosen Hukum Lingkungan Universitas Widyagama Malang mendorong Pemerintah Kota Malang membuat Perda pembatasan plastik sekali pakai.
Malang, IDN Times - Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) baru-baru ini menyampaikan hasil penelitian terkait sumber air di Kota Malang. Hasilnya mengejutkan, ternyata mayoritas sumber air minum di Kota Malang sudah terpapar mikroplastik.
1. Ecoton mengungkapkan kalau 11 dari 12 sampel air di Kota Malang sudah terpapar mikroplastik

Peneliti Ecoton, Rafika Aprilianti mengungkapkan jika mereka mengambil 12 sampel ari di Kota Malang mulai dari air tanah, air permukaan, air rebusan, hingga air PDAM. Hasilnya 11 sampel air menunjukkan adanya mikroplastik antara 1-7 partikel per sampel.
"Jenis mikroplastik yang kita temukan adalah partikel filamen dan fiber. Filamen atau film ini berasal dari sampah plastik, kalau fiber ini dari pakaian sintetis yang partikelnya terlepas saat dicuci," terangnya pada Jumat (14/11/2025).
Temuan ini tentu sangat mengejutkan masyarakat karena sebagian besar sumber air di Kota Malang telah terpapar mikroplastik. Sehingga dikhawatirkan akan menganggu kesehatan masyarakat.
2. Mikroplastik bisa merusak paru-paru hingga hati

Rafika menyampaikan kalau mikroplastik ini sangatlah berbahaya bagi tubuh manusia. Pasalnya mikroplastik bisa menembus aliran darah dan menyerang berbagai organ dalam manusia, memicu respons imun sistemik smapak efek neurotoksik.
"Jadi paparan mikroplastik dapat mengganggu kesehatan manusia. Contohnya bisa merusak jaringan paru, hati, dan sistem imun tubuh," tegasnya.
3. Perda soal pembatasan plastik harus segera disebut

Sementara itu, Dosen Hukum Lingkungan Universitas Widyagama Malang, Purnawan Negara menyampaikan kalau saat ini Kota Malang sudah harus membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Malang harus segera membuat Peraturan Daerah terkait pembatasan plastik sekali pakai.
"Sudah ada 22 kota/kabupaten di Jawa Timur yang telah membuat regulasi yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Jika pengambil kebijakan membiarkan mikroplastik, sejatinya memupuk bencana. Karena mikroplastik menganggu rantai makanan dan kesehatan manusia," pungkasnya.
















