Baru Tahu Kalau Hamil, Wanita Ini Tak Diperbolehkan Haji Tahun Ini

Surabaya, IDN Times - Perasaan campur aduk mungkin dialami HF (33) ketika mengetahui bahwa dirinya tengah mengandung dengan usia kehamilan 2 minggu. Pasalnya, atas kehamilan tersebut HF pun terpaksa harus menunda keberangkatannya untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2019.
1. Baru diketahui hamil ketika di Asrama Haji

Wakil Kepala Bidang Kesehatan Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal Amoe menjelaskan bahwa HF awalnya tidak mengetahui bahwa dirinya sedang hamil. Kehamilan ini diketahui ketika pemeriksaan kesehatan tahap akhir di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
"Setelah kami lakukan rujukan ke teman sejawat spesialis kandungan, kemudian dilakukan pemeriksaan USG, kelihatan memang umur kehamilannya tidak mencukupi walaupun ditunggu sampai akhir kloter," jelas Acub.
2. Usia kehamilan yang boleh berangkat antara 14-26 minggu

Acub menjelaskan bahwa wanita hamil yang diperbolehkan berangkat haji adalah mereka yang usia kandungannya antara 14 hingga 26 minggu. Biasanga, jika usia kandungan mendekati angka 14 minggu maka calon jemaah haji tersebut diminta menunda keberangkatan hingga akhir kloter.
"Kalau usia kehamilannya masih kurang dari 14 minggu maka akan kita tunda keberangkatannya hingga maksimal akhir kloter untuk bisa mencapai usia kandungan yang dibolehkan antara 14 hingga 26 minggu," jelas Acub.
3. Usia kehamilan HF tak mencukupi meski ditunda hingga akhir kloter

Sementara untuk kasus HF, lanjut Acub, usia kandungannya masih 2 minggu. Meski menunggu hingga akhir kloter pada pertengahan Agustus, kemungkinan masa kehamilan HF hanya mencapai usia 7 minggu.
"Ketika usia kehamilan masih awal, ditambah sisa hari pelaksanaan pemberangkatan embarkasi tidak mampu mencapai 14 minggu, maka tentunya akan kami tunda untuk tahun depan,” tutur Acub.
4. Suaminya turut menunda haji

Akhirnya HF harus merapikan barang-barangnya di Asrama Haji lantaran keberangkatannya tertunda hingga tahun depan. Suaminya pun turut menemani HF menunda keberangkatan dan kembali ke Kabupaten Sumenep.
"Semoga pasangan tersebut sehat selalu sehingga bisa menunaikan ibadah hajinya yanh tertunda di tahun 2020," tutup Acub.