83 Balon Udara Diamankan Polisi di Trenggalek

Trenggalek, IDN Times - Sedikitnya 83 balon udara diamankan oleh Polres Trenggalek selama perayaan lebaran ketupat kemarin. Balon tersebut dirazia oleh polisi saat hendak diterbangkan oleh warga. Tradisi lebaran ketupat juga identik dengan penerbangan balon udara untuk memeriahkannya. Namun kini polisi melarang penerbangan balon udara karena dapat menggangu jalur penerbangan.
1. Total amankan 83 balon udara

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan, sebanyak 83 balon udara dapat diamankan sebelum diterbangkan. Balon udara yang diamankan ini terdiri dari 36 balon udara kecil, 21 balon udara sedang dan 9 balon udara ukuran besar. Puluhan balon udara tersebut diamankan dari lima kecamatan yakni Durenan, Pogalan, Watulimo, Gandusari dan Trenggalek.
"Ukuran terbesar balon udara yang diamankan berukuran 2 meter dengan panjang hingga belasan meter. Sedangkan ukuran terkecil memiliki diameter 50 centimeter," ujarnya, Minggu (30/04/2023).
2. Terbanyak dari wilayah Kecamatan Durenan

Balon udara ini paling banyak diamankan dari wilayah Kecamatan Durenan. Wilayah tersebut memiliki tradisi lebaran ketupat yang telah berlangsung sejak 2 abad lalu. Dari total 83 balon udara, sebanyak 66 diantaranya berasal dari Kecamatan Durenan.
"Sedangkan balon udara paling banyak diamankan di Kecamatan Durenan dengan 66 balon udara," tuturnya.
3. Tak ada sanksi, polisi hanya minta keterangan saksi

Tidak ada sanksi yang diberikan kepada pembuat balon udara ini. Polisi hanya meminta keterangan kepada pelaku. Pasalnya, polisi menggunakan pendekatan preventif dan pre-entif, mengingat sebagian masyarakat masih banyak menganggap hal itu sebagai budaya. Pihaknya juga mengingatkan bahwa aktivitas menerbangkan balon udara dapat membahayakan lalu lintas udara. Selain itu, juga berpotensi menyebabkan kebakaran.
"Tidak ada pelaku, kami hanya meminta keterangan mereka. Selain itu, kami juga mengambil balon udara mereka," pungkasnya.



















