WFH Jatim Beda dari Pusat, Ini Alasan Pilih Rabu

- Pemprov Jatim menetapkan WFH bagi ASN setiap Rabu untuk menekan konsumsi BBM, berbeda dari kebijakan pusat yang memilih hari Jumat.
- Wakil Gubernur Emil Dardak menjelaskan pemilihan hari Rabu didasarkan pada pola mobilitas masyarakat agar tidak memicu peningkatan perjalanan seperti di hari Jumat.
- Pemprov Jatim memastikan kinerja ASN tetap optimal selama WFH dengan pengawasan digital, sambil menunggu arahan teknis lanjutan dari pemerintah pusat.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memilih menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu, berbeda dari pemerintah pusat yang menetapkan pelaksanaan WFH pada hari Jumat.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, perbedaan jadwal tersebut didasarkan pada strategi efisiensi energi, khususnya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pribadi. “Kita mendasari pada keinginan dan arahan strategis untuk mengurangi konsumsi BBM kendaraan pribadi. Maka dari itu diterapkan WFH pada hari Rabu,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Rabu (1/4/2026).
Emil menjelaskan, penentuan hari Rabu bukan tanpa alasan. Berdasarkan pola mobilitas masyarakat, hari Jumat justru dinilai berpotensi meningkatkan aktivitas perjalanan. “Kalau Jumat ada kecenderungan meningkatkan keinginan untuk bepergian. Sementara strategi banyak negara saat ini adalah menekan konsumsi BBM di tengah konflik global yang berdampak pada energi,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui kebijakan yang disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menetapkan WFH ASN dilaksanakan setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya nasional dalam penghematan energi.
Meski berbeda, Emil menegaskan Pemprov Jatim tetap membuka kemungkinan penyesuaian dengan pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan teknis lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut. “Kami akan lihat nanti apakah perlu disamakan atau tetap seperti ini, menunggu arahan lebih lanjut,” katanya.
Emil juga menekankan bahwa WFH bukan berarti hari libur. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan kinerja ASN tetap berjalan optimal dengan pengawasan ketat, termasuk melalui sistem absensi digital. “Sudah ada cara-cara untuk memastikan ini benar-benar bekerja, bukan libur,” tegas Emil.
Selain pengaturan WFH, pemerintah pusat juga mendorong langkah penghematan energi lainnya, seperti pembatasan penggunaan mobil dinas, peningkatan penggunaan transportasi publik, serta pengurangan perjalanan dinas.
Pemprov Jatim menilai kebijakan WFH di hari Rabu merupakan langkah taktis untuk menekan konsumsi energi tanpa memicu peningkatan mobilitas masyarakat, sekaligus menjaga efektivitas kerja ASN.


















