Surabaya, IDN Times - Tragedi anak berinisial AH (5) yang terbakar ketika membeli Ice Smoke di Ponorogo menyita perhatian Pakar Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Setiyo Gunawan. Pria yang juga menjadi Kepala Pusat Kajian Halal ITS ini secara terang-terangan menyebut makanan olahan nitrogen tersebut masuk kategori haram.
"Kriteria pangan halal menurut SNI 2021, segala sesuatu pangan yang membahayakan itu haram hukumnya," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (14/7/2022).