Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadi Tersangka, Ini Awal Mula Pria Madiun Terlibat Kasus Bjorka

Hacker Bjorka.Google

Madiun, IDN Times – Keterlibatan Muhammad Agung Hidayatullah (21) dalam kelompok peretas Bjorka ternyata bermula dari keinginannya melakukan jual-beli channel media sosial Telegram. Apabila terjadi transaksi, maka ia mendapatkan cuan.

Ketika berhasil masuk ke grup tertutup Bjorka, warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun ini sengaja membuat akun Bjorkanism yang menyerupai Bjorka. Salah satu tujuannya mendapatkan banyak pengikut. Dalam sekejap, akun itu sudah mempunyai sekitar 6.000 followers.

1. Mengunggah tiga pernyataan Bjorka

ilustrasi hacker

Berangkat dari niat untuk mencari uang, maka Agung sengaja menyalin postingan Bjorka di dalam grup tertutup itu. Lantas, pernyataan Bjorka ditautkannya ke channel Bjorkanism pada tiga waktu berbeda. Pertama pada 8 Setember 2022, ia mengunggah kalimat “Stop Being Idiot”. Kemudian, pada 9 September, Agung mengunggah “the next leaks will come from the President of Indonesia”. 

Lalu unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah “to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon.”

2. Terima pembayaran berupa bitcoin

Ilustrasi hacker

Setelah itu, di grup tertutup Bjorka muncul pengumuman yang menanyakan tentang pemilik channel Bjorkanism. “Di grup ditanya yang pegang channel siapa. Terus saya kirim DM (direct message) dan ditawari akun saya dibeli 100 Dollar. Sudah cair berupa bitcoin,” ujar Agung ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Sabtu (17/9/2022).

Ia mengira, dari situlah permasalahan muncul. Hingga akhirnya, dia ditangkap Tim Siber Mabes Polri di tempatnya bekerja sebagai penjual minuman teh waralaba di kawasan Pasar Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu sore (14/9/2022).

3. Diberi fasilitas handphone baru oleh polisi

Muhammad Agung. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ia juga diinterogasi di Mabes Polri. Hingga akhirnya, pada Jumat pagi kemarin kembali tiba di rumah. “Saya tidur, karena capek perjalanan dengan mobil PP (pulang pergi Madiun – Jakarta dan sebaliknya). Belum lagi harus diinterogasi,” kata Agung.

Dalam kasus ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak ditalahan lantaran dinilai kooperatif. Untuk koordinasi dengan pihak kepolisian, Agung diberi fasilitas sebuah handphone baru yang diserahkan di Mapolsek Dagangan. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us