Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemimpin perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. (IDM Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) turut merespons polemik Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dengan pengusaha Jan Hwa Diana. Sebab polemik ini mulai masuk ranah hukum. Diketahui Armuji dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang mendorong agar kedua belah pihak saling membuka pintu berdialog terlebih dahulu. Sehingga solusi atas polemik yang ada bisa diselesaikan. Polemik tersebut mulanya dari Armuji yang sidak untuk membantu pekerja yang sudah resign namun ijazahnya ditahan. 

Namun, ketika sampai di kawasan pergudangan yang disidaknya, Armuji tidak ditemui karyawan maupun pemilik. Ia pun inisiatif telepon pemilik usaha. Akan tetapi, pengusaha mengaku tidak mengenal karyawan yang dimaksud Armuji. Tak sampai di situ, Armuji juga dituduh penipu.

Atas perkataan pengusaha via telepon tersebut, Armuji sempat berkata kasar. Dalam video yang diunggahnya di Instagram pribadi, Armuji juga menampilkan pasangan suami istri pengusaha. Karena itu, pengusaha Jan Hwa Diana membuat laporan ke Polda Jatim. Armuji dinilai mencemarkan nama baiknya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di