Arema FC Belum Bisa Kembali ke Kanjuruhan karena Asesmen Belum Turun

Malang, IDN Times - Arema FC belum bisa kembali menggunakan Stadion Kanjuruhan di bulan Februari 2025, padahal tim ini sudah sangat rindu kembali berkandang di sana. Ternyata hasil asesmen dari Polda Jawa Timur dan Mabes Polri belum keluar, sehingga Singo Edan harus gigit jari.
1. Polres Malang masih menunggu hasil asesmen dari Polda Jawa Timur dan Tim Mabes Polri

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengungkapkan jika memang menjadi satu keharusan untuk asesmen Stadion Kanjuruhan sebelum dilakukan pertandingan sepak bola secara resmi. Polres Malang secara mandiri sudah melakukan asesmen, kemudian dilanjutkan oleh Polda Jawa Timur. Setelah itu, tim dari Mabes Polri diminta untuk melakukan asesmen ulang kesiapan stadion untuk menggelar pertandingan Liga 1 maupun liga yang lainnya.
"Untuk hasilnya kita masih menunggu hasil asesmen dari tim yang datang. Ada indikator-indikator yang harus terpenuhi di stadion untuk menggelar pertandingan baik dari sarana prasarana dan kelengkapan yang sudah disiapkan," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (13/2/2025).
2. Polres Malang beberkan kekurangan Stadion Kanjuruhan yang perlu dilengkapi

Danang meyakini Stadion Kanjuruhan yang baru pasti sudah banyak dilakukan perubahan baik dari sistem pengamanan maupun fasilitas penunjang. Namun, ada catatan-catatan akan disampaikan ke Manajemen Arema FC maupun pengelola stadion dari Pemkab Malang.
"Sehingga tinggal melengkapi apa yang harus dilengkapi, misalnya nanti rumah sakit yang dijadikan rujukan misal terjadi sesuatu," bebernya.
3. Polres Malang belum mau membeberkan skor sementara asesmen Stadion Kanjuruhan

Danang mengungkapkan jika penilaian atau asesmen stadion akan ada standar nilainya, jika belum memenuhi akan ada beberapa catatan yang harus dilengkapi. Termasuk dari Polres Malang akan mengatur skema pengamanan dan bagaimana sekema jika terjadi kotigensi atau kejadian tertentu, jalur evakuasi, safety, sampai penempatan di ring 1 sampai 3.
"Kita tunggu hasil resminya (asesmen), apapun itu ada nilai standar minimal yang harus terpenuhi. Tim asesmen dari Polda ada, dari Mabes ada, dari Polres juga melakukan. Jadi kita kombinasikan temuan dari pertama nanti kurang-kurangnya apa," pungkasnya.