Akhir Sengketa Coban dan Tumpak Sewu, Pembelian Tiket Full Online

Malang, IDN Times - Warganet beberapa waktu lalu dihebohkan dengan penarikan tiket ganda di objek wisata Tumpak Sewu yang pintu masuknya ada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Ternyata, memang terjadi masalah sengketa kepengurusan objek wisata air terjun ini dengan pengelola wisata Coban Sewu yang pintu masuknya ada di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Diketahui jika air terjun yang disebut Niagaranya Indonesia ini berada di perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.
1. Rawan terjadi pungli, tiket masuk Coban Sewu dan Tumpak Sewu akhirnya dijual secara online

Dinas Pariwisata Kabupaten Malang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang akhirnya mendapatkan satu solusi untuk mengakhiri sengketa dan keberadaan pungutan liar (pungli) di Coban Sewu dan Tumpak Sewu. Mereka memutuskan untuk menerapkan pembelian tiket hanya melalui sistem online, sehingga tidak ada penjualan tiket on the spot. Kemudian mereka melarang ada bangunan yang ada di bawah air terjun, bangunan ini sempat viral karena dibuat seperti loket tiket padahal merupakan lokasi pungli.
"Penerapan tiket online ini kami lakukan untuk meningkatkan efisiensi layanan. Saat pengunjung tiba di dasar air terjun, petugas cukup memeriksa tiket online yang telah terbooking," terang Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, Purwoto saat meresmikan sistem pembayaran tiket online di Coban Sewu pada Kamis (27/2/2025).
Purwoto menjelaskan jika sistem pembelian tiket online ini berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur. Mereka melarang transaksi di dasar air terjun karena terindikasi terjadi pungli.
2. Pembelian tiket di Coban Sewu hanya sekali, kecuali ingin turun ke dasar air terjun

Pengelola Coban Sewu, Rohim mengatakan jika saat ini hanya ada dua pintu masuk menuju Coban Sewu, yaitu melalui pintu masuk Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kabupaten Lumajang dan di belakang rumahnya atau di Desa Sidorenggo, Kabupaten Malang. Ia menjelaskan jika lahan bagian atas Coban Sewu memang wilayah Kabupaten Lumajang, sementara bagian bawah atau dasar air terjun adalah lahan miliknya.
"Jadi setelah viral itu saya dipanggil oleh Pak Purwoto selaku Kepala Dinas Pariwisata untuk melakukan koordinasi. Sehingga disepakati untuk menggunakan karcis online baik dari pintu masuk Kabupaten Malang maupun Lumajang. Sehingga kita akan mengikuti bimbingan dan pembinaan dari Dinas Pariwisata," jelasnya.
Rohim menjelaskan jika tiket masuk Tumpak Sewu hanya bisa mengakses bagian atas air terjun saja, jadi pengunjung harus membeli tiket online lagi untuk bisa mengakses bagian bawah air terjun yang merupakan wilayah yang dikelolanya. Tapi ia menjelaskan jika pengunjung bisa langsung mengakses bagian dasar air terjun tanpa harus membeli tiket 2 kali jika masuk melalui pintu masuk Coban Sewu di Desa Sidorenggo.
"Kita sudah pasang Qris di loket Tumpak Sewu kalau masyarakat ingin turun dari Panorama Tumpak Sewu ke dasar air terjun. Jadi memang harus bayar 2 kali, karena bagian bawah air terjun bukan wilayah Panorama Tumpak Sewu," ungkapnya.
3. Pengelola Coban Sewu berharap masyarakat mulai membeli tiket secara online

Lebih lanjut, Rohim mengungkapkan jika ia sangat senang dengan sistem pembayaran online yang digarap oleh PT Gema Solusiindo Utama. Menurutnya, dengan sistem ini membuat tidak perlu ada lagi pembayaran di dasar air terjun yang terindikasi adalah pungli. Masyarakat yang ingin membeli tiket juga cukup mengakses website cobansewu.com.
"Saat ini memang belum 100 persen tiket online, karena baru dilaunching hari ini. Tapi tadi sudah ada yang booking lewat tiket online, harapan kami kedepannya berjalan tiket online saja. Sehingga pengunjung juga lebih mudah dan nyaman datang ke sini," pungkasnya.
Tiket masuk Coban Sewu sendiri dibanderol dengan harga Rp20 ribu untuk wisatawan lokal. Sementara wisatawan mancanegara harus membayar Rp50 ribu untuk masuk ke Coban Sewu.