Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

7 Fakta Tukang Pijat Mutilasi Pasiennya di Kota Malang

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Malang, IDN Times - Warga Kota Malang kembali digegerkan dengan kasus pembunuhan dan mutilasi. Kali ini pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang tukang pijat berinisial ARA yang indekos di Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Korbannya adalah AP (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. AP sendiri adalah pasien pijat yang dijalankan oleh ARA.

1. Berawal dari laporan orang hilang pada 14 Oktober 2023

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasi mengatasnamakan jika kasus ini bermula dari laporan hilangnya AP yang merupakan warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Ia menghilang sejak 14 Oktober 2023 lalu dan belum ditemukan hingga saat ini. Berita kehilangan AP bahkan sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Berdasarkan penyelidikan dan hasil rekaman CCTV, AP diketahui terakhir bertemu dengan ARA. Ternyata AP adalah pasien pijat ARA yang sering datang ke sana untuk mendapatkan massage. Sehingga ARA yang dicurigai menjadi orang dibalik hilangnya AP.

"Sebenarnya kami dapat petunjuk bahwa ada seseorang berinisial ARA pada bulan Oktober melakukan pembunuhan di rumahnya. Namun informasi tersebut belum cukup sehingga kami melakukan pendalaman," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (5/1/2024).

2. Polisi menemukan potongan tubuh tanpa kepala, tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasi (kemeja batik). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wasi kemudian mengatakan jika Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian menemukan potongan tubuh tanpa kepala, tangan, dan kaki di sungai sekitar Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 15 Oktober 2023. Namun mereka saat itu belum mengetahui siapa pemilik tubuh yang hanyut di sungai ini.

"Dengan penemuan ini maka rekan-rekan dari Satreskrim dan Opsnal melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu tertentu kami mendapatkan informasi dan digali terus," terangnya

Penyelidikan kali ini juga berjalan buntu pasalnya bukti-bukti yang ditemukan sangat minim. Mereka juga tidak menemukan identitas dari pemilik tubuh tersebut. Sehingga penyelidikan berakhir buntu kembali.

3. Pelaku sempat lolos dari kepolisian selama pemeriksaan 3 bulan

Ilustrasi Penangkapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

ARA sempat merasa jika kejahatannya tak terendus dan akan terkubur selamanya. Pasalnya, mutilasi dan menyebarkan potongan tubuh korbannya berjalan lancar. Terbukti sampai 2023 berakhir, ARA masih belum merasakan dinginnya sel penjara, meskipun ia menjadi orang yang paling dicurigai pihak kepolisian.

ARA sebenarnya sudah beberapa kali dipanggil oleh Polsek Kedungkandang untuk dimintai keterangan. Pasalnya ia adalah orang terakhir yang berkontak dengan AP. Namun ia berhasil berkelit dari interogasi petugas kepolisian, sehingga ia dipulangkan kembali ke indekosnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan kepada ARA. Namun cerdiknya ia tidak langsung pindak kos setelah dipanggil pihak kepolisian pertama kali pada Oktober 2023. Sehingga kecurigaan padanya kian memudar.

4. Pelaku mengaku setelah tengkorak korban ditemukan

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sepak terjang ARA akhirnya terhenti setelah polisi menemukan tengkorak, kerangka telapak tangan, dan kerangka telapak kaki di tepi Kali Bango yang tidak jauh dari indekos ARA pada Jumat (5/1/2024) pukul 01.30 WIB. Ia tidak bisa mengelak lagi dan akhirnya mengakui semua perbuatannya yang telah mengeksekusi dan memutilasi AP.

"Setelah benar penemuan tengkorak ini, kemudian dibawa untuk diteliti di rumah sakit. Untuk menentukan apakah tengkorak ini milik korban yang ditemukan pada 15 Oktober 2023 atau korban lain, maka saat ini masih dilakukan pendalaman," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ARA akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dari kedua pasal ini ancaman hukumannya adalah penjara selama 15 tahun atau seumur hidup.

5. Mobil dan handphone korban ditemukan di sekitar TKP

Lokasi indekos terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi tukang pijat maut di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Satu fakta yang memperkuat kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan ARA pada AP adanya ditemukannya barang-barang milik AP di sekitar indekos ARA. Barang bukti tersebut adalah handphone dan mobil yang terparkir tidak jauh dari gang rumah indekos ARA.

"Mobilnya sudah ditemukan, begitu juga alat komunikasi handphone milik korban juga telah ditemukan," tutur Wasi.

Pihak kepolisian juga tengah menunggu keluarga AP yang ada di Surabaya untuk memastikan tengkorak yang mereka temukan adalah AP. Meskipun ARA telah mengakui perbuatannya, penemuan ini perlu dipastikan secara scientific.

6. Pelaku tinggal hampir 5 tahun di indekos yang jadi TKP pembunuhan

Muhammad Iriyanto pemilik kos Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pemilik kos yang ditinggali ARA, Muhammad Iriyanto (61) menceritakan jika rumah indekos miliknya terdapat 2 kamar dan keduanya disewakan pada ARA. Ia sehari-hari tinggal bersama istrinya dan belum dikaruniai anak. Menurut Iriyanto, mereka sudah tinggal di indekosnya hampir 5 tahun sejak 19 Maret 2019.

"Kamar satu digunakan untuk rumah tangga, sementara satunya untuk praktik pijat. ARA sendiri asalnya Probolinggo kalau istrinya orang Sawojajar sini, tapi saya lupa namanya. Sebenarnya orangnya sudah pamit, karena habisnya 6 Januari 2024 dan menyampaikan mau pindah. Akhir 5 Januari hari ini beneran pindah (dipenjara)," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (5/1/2024).

Iriyanto mengatakan jika kepribadian ARA sebenarnya adalah orang yang sopan dan kalem. Tapi dia memang cukup pendiam dan jarang bersosialisasi dengan warga.

"Kalau kegiatan warga memang orang kos tidak diikutsertakan. Cuma kalau mau berpartisipasi cuma iuran sampah dan lain-lain, kalau rapat warga tidak," bebernya.

7. Pelaku sempat membuang kasur dan mengecat tembok indekos

Polisi memasang garis polisi di pintu indekos tukang pijat maut di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Iriyanto sempat mencium kecurigaan pada ARA yang tiba-tiba ingin mengecat ulang kamar indekosnya sekitar bulan November 2023. Pasalnya saat itu ARA sempat dipanggil pihak kepolisian karena tersangkut kasus hilangnya AP sejak 14 Oktober 2023.

"Dia ijin agar tembok dicat ulang, kemungkinan menutupi bercak-bercak darahnya. Tapi dia sendiri yang mengecat ulang, saya hanya mengijinkan saja karena awalnya tidak tahu tujuannya," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (5/1/2024).

Tidak hanya masalah pengecatan indekos, ARA juga pernah ijin untuk mengganti kasur. Ia mengatakan kasur lamanya sudah terlalu tipis, jadi kasur tersebut ia buang ke Kali Bango.

"Perkiraan apakah tubuh korban itu dibungkus ke kasur lalu dibuang ke sungai, perkiraan saya seperti itu. Kemudian apakah kasur itu sendiri ada bekas darah sehingga dihilangkan jejaknya, perkiraan saya seperti itu," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us