Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

476 ODGJ dan Orang Terlantar Gunakan Hak Pilih di Liponsos Keputih

Penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya usai menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. (IDN Times/Aulia).

Surabaya, IDN Times - Sedikitnya 476 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar di Lingkungan Pondok Sosial menggunakan hak pilih pada Rabu (14/2/2024) di Keputih, Surabaya.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Anna Fajriatin, Liponsos menyediakan dua TPS, yaitu TPS reguler dan TPS khusus. TPS khusus ditujukan untuk ODGJ dan orang terlantar yang tinggal di Liponsos.

"TPS-nya dua. Reguler satu, khusus satu. Kemudian ada yang ikut di TPS luar. Karena kan ada kuota masing-masing TPS, ungkap Anna ditemui IDN Times pada Selasa (13/2/2024).

Dari sekitar 586 orang, hanya 476 orang yang memenuhi syarat diperbolehkan menggunakan hak pilih. ODGJ sebanyak 401 pemilih, sedangkan 76 dari DPT orang terlantar.

"Di sini 476," jawab Anna ketika diwawancarai di Liponsos pada Rabu (14/2/2024). Ia menambahkan, "DPT Juni kan 586. Di sini kan ada ODGJ dan telantar."

Pemilih dengan kualifikasi ODGJ sudah disaring oleh dokter dan tim Liponsos. Khusus bagi ODGJ yang dianggap tidak membahayakan.

"Jadi gini mereka kualifikasinya juga sudah tidak terlalu parah ya. Jadi yang parah memang tidak kita ikutkan. Karena memang ada ketentuannya seperti itu. Jadi mereka mungkin yang sudah bisa untuk teratur, tidak membahayakan orang lain," tutup Kadinsos Surabaya itu.

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di TPS 54 dan 901 di Liponsos Keputih, Surabaya, sudah memulai registrasi sejak pukul 07.00 WiB. Sedangkan pemilihan suara dimulai pukul 08.30 WIB.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us