Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3000 Rumah Subsidi Buat Insan Pers, Ara: Bukan Nyogok Wartawan!

IMG-20251016
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kemenko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak usai sosialiasi Program KUR. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
  • Menteri PKP alokasikan 3000 rumah subsidi untuk insan pers
  • Alokasi ini sesuai dengan aspirasi, bukan untuk nyogok wartawan
  • Program rumah subsidi khusus bagi yang belum punya rumah, tanpa kenaikan suku bunga
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pihaknya memberikan alokasi khusus untuk pekerja media atau insan pers dalam program rumah subsidi. Totalnya tembus sebanyak 3000 rumah.

Ara--sapaan karib Menteri PKP- menekankan bahwa alokasi ini tidak ada maksud apapun. Apalagi untuk 'nyogok' media atau jurnalis agar tidak memberikan kritik kepada pemerintah. Ia menekankan bahwa alokasi ini sesuai dengan aspirasi yang diterimanya, bahwa insan pers masuk dalam Masyarakat Rentan (MR) atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kita kan 350 ribu (rumah subsidi), 3000 saya alokasikan buat media, bukan buat nyogok wartawan. Karena wartawan masuk dalam kriteria MR, ada yang belum punya rumah dan masuk kriteria MBR," ujarnya usai Sosialiasi Program KUR di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Ara pun mempersilakan jika awak media tetap kritis ke depannya. Sekalipun sudah mendapatkan rumah subsidi program dari Kementerian PKP. "Silakan bersuara kritis, beritakan kalau ada yang korupsi. Tapi juga berhak mendapatkan rumah subsidi, selama memenuhi aturan," tegasnya.

Lebih lanjut, Ara menekankan bahwa ada dua aturan utama bagi awak media yang ingin mengambil program rumah subsidi ini. "Aturannya, kriteria MBR dan rumah pertama," katanya. Dengan demikian, program rumah subsidi ini dikhususkan bagi yang belum punya rumah.

Ara menambahkan, dalam program rumah subsidi ini, pihaknya memastikan tidak ada kenaikan suku bunga. Karena kenaikan itu dilarang langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, bunga maksimalnya ialah sebesar 5 persen.

"Ini kan buat MBR kebijakannya. Makanya kita tahun ini, saya berdiskusi dua minggu lalu sama Presiden. Ada usulan untuk menaikkan bunga, Presiden tolak. Bagus Presiden kita sangat peduli rakyat. Jadi bunganya tetap 5 persen," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Usai Santap MBG, 12 Siswa SD di Magetan Dilarikan ke Puskesmas

17 Okt 2025, 14:16 WIBNews