Dana Pusat Seret, Transfer ke Pemkab Magetan Dipangkas Rp157 Miliar

- Pemkab Magetan siapkan langkah efisiensi anggaran
- Belanja pegawai berpotensi terimbas akibat pemangkasan anggaran
- APBD 2026 belum masuk pembahasan DPRD, Pemkab harus lebih cermat dalam mengelola anggaran
Magetan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan harus bersiap menghadapi tantangan berat di tahun anggaran 2026. Pasalnya, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan hingga Rp157 miliar dari tahun sebelumnya. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan jumlah tersebut sudah lebih kecil dari proyeksi awal yang sempat mencapai Rp193 miliar. Meski begitu, pemangkasan ini tetap menimbulkan tekanan besar terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Kalau dibandingkan sebelum efisiensi itu sekitar Rp193 miliar, tapi setelah efisiensi kemarin, pengurangannya sekitar Rp157 miliar,” jelas Muhtar, Kamis (16/10/2025).
1. Pemkab siapkan langkah efisiensi

Mengantisipasi pengurangan tersebut, Pemkab Magetan langsung menggelar rapat koordinasi lintas OPD bersama Wakil Bupati, Bappeda, BPKPD, serta seluruh kepala bagian dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya, menyusun strategi agar program prioritas daerah tetap berjalan meski anggaran terbatas.
Beberapa langkah efisiensi mulai disiapkan, seperti penghematan pengadaan alat tulis kantor (ATK), pemangkasan anggaran makan-minum (mamin), pembatasan perjalanan dinas (SPPD), hingga penundaan proyek fisik yang dinilai belum mendesak. “Semua kegiatan yang bisa ditunda, harus ditunda dulu,” tegas Muhtar.
2. Belanja pegawai berpotensi terimbas

Muhtar juga tak menampik kemungkinan adanya penyesuaian pada belanja pegawai, terutama jika langkah efisiensi yang dilakukan belum cukup menutup potensi defisit. Meski begitu, ia memastikan gaji tenaga PPPK paruh waktu tidak akan terdampak.
“Kalau masih defisit, ya mungkin saja dilakukan pengurangan untuk belanja pegawai,” ujarnya.
3. APBD 2026 belum masuk pembahasan DPRD

Meski arah kebijakan efisiensi sudah disusun, Muhtar menambahkan bahwa rencana penganggaran APBD 2026 belum masuk ke tahap pembahasan di DPRD Magetan. Saat ini, pembahasan masih berada di lingkup eksekutif Pemkab.
“Pemerintah sudah membahas, tapi di DPRD belum. Jadi untuk APBD 2026 belum masuk tahap pembahasan,” kata Muhtar.
Dengan menurunnya transfer dana dari pusat, Pemkab Magetan dituntut lebih cermat dan kreatif dalam mengelola anggaran. Harapannya, program-program prioritas publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap bisa berjalan tanpa terganggu oleh kebijakan efisiensi besar-besaran.