Menteri Ara: Aset Pemda Nganggur Dapat Dijadikan Rumah Subsidi MBR

- Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya pemerintah daerah membuka akses lahan dan aset untuk program rumah subsidi bagi MBR.
- Pemerintah pusat telah menyiapkan skema kolaboratif antara pemda, pengembang, dan pemerintah pusat agar program perumahan subsidi bisa lebih cepat terealisasi di daerah padat penduduk.
- Aset pemda yang tidak produktif akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan untuk dimanfaatkan sebagai rumah subsidi, dengan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) tetap dilanjutkan.
Surabaya, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah daerah harus aktif membuka akses lahan dan aset daerah untuk program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Aset milik pemerintah daerah yang tidak produktif justru bisa menjadi solusi ketersediaan lahan bagi rakyat kecil.
Ara--panggilan Menteri PKP- menjelaskan, pemerintah pusat telah menyiapkan skema kolaboratif antara pemda, pengembang, dan pemerintah pusat agar program perumahan subsidi bisa lebih cepat terealisasi di daerah padat penduduk, terutama di Jawa Timur yang menjadi salah satu provinsi prioritas.
"Saya sudah ngobrol panjang dengan para wali kota dan bupati. Nanti kita lihat mana aset pemda yang cocok, lalu kita kombinasikan dengan lima aspek, skema pembiayaan, lahan, aspek teknis, pasar, dan legalitasnya,” ujarnya, usai Sosialiasi Program KUR di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (16/10/2025).
Aset pemda selama ini sering kali terkendala regulasi dan birokrasi antarinstansi. Karena itu, Ara meminta kepala daerah terkait untuk memfasilitasi sinkronisasi kebijakan agar pemanfaatan aset daerah bisa dipercepat.
Setelah sosialissi ini, Ara terus melakukan koordinasi intens. Nantinya pemanfaatan aset pemerintah yang tidak produktif untuk bisa dimanfaatkan sebagai rumah subsidi ini, akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan.
"Nanti Presiden kan dalam rencana minggu depan, Selasa datang ke sini, saya di sini sampai hari Minggu, saya paling pulang satu hari, kalau Presiden datang hari Selasa ya. Saya datang lagi, saya minta kita udah mulai rapat untuk lebih tajam dari lima aspek tadi," terangnya.
Ara juga meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memfasilitasi sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah agar tidak ada lagi pengembang atau pejabat lokal yang memperlambat pelaksanaan program rumah subsidi.
"Pungutan yang memberatkan rakyat itu ya di-nol-kan, seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan BPATB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kan gitu, tapi khusus untuk MBR,” tegasnya.
Pemerintah juga memastikan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk program rumah subsidi tetap dilanjutkan, sebagai insentif bagi masyarakat agar lebih mudah memiliki rumah pertama.