Magetan, IDN Times – Tiga pria asal Kabupaten Magetan memberikan kesaksian mengejutkan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah. Mereka mengaku tidak mencoblos, tetapi nama mereka tercantum dalam daftar hadir pemilih.
Ketiga pria tersebut adalah Tri Andi Riyanto, Budi ayah dari seorang pekerja migran di Taiwan dan Juriyono, seorang Ketua RT. Mereka dihadirkan sebagai saksi fakta oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, Jumat (7/2/2025).
