Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

20 Orang Masih Hilang Akibat Longsor di Desa Ngetos Nganjuk

Ilustrasi Longsor (IDN Times/Mardya Shakti)

Nganjuk, IDN Times - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan, tanah lomgsor yang terjadi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk dipicu  hujan intensitas sedang hingga tinggi pada Minggu (14/2), sekitar pukul 18.30 WIB.

1. Sebanyak 20 hilang, 14 luka-luka dan 8 rumah rusak berat

Ilustrasi tanah longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

BNPB telah mengantongi sejumlah laporan dari BPBD Kabupaten Nganjuk bahwa 20 warga setempat dinyatakan hilang dan 14 luka-luka. Warga yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan di puskesmas.

"Tanah longsor juga mengakibatkan 8 unit rumah warga rusak berat," ujar Raditya tertulis, Senin (15/2/2021).

2. Dilakulan penanganan darurat di lokasi longsor

Ilustrasi Longsor (IDN Times/Mardya Shakti)

BPBD Nganjuk, kata Raditya, sejak tadi malam melakukan upaya penanganan darurat. Seperti pencarian dan evakuasi korban hilang. Tim gabungan juga melakukan evakuasi warga terdampak di sekitar lokasi.

"BPBD setempat terus melakukan pemantauan pascabencana dan kaji cepat di lapangan," ucap dia.

3. Belasan orang mengungsi, mereka butuh bantuan logistik

Ilustrasi Bencana (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Koordinator Tagana Nganjuk, Aris Trio Effendi menyampaikan kalau 23 orang hilang akibat longsor di Desa Ngetos. sebanyak 16 orang sudah mengungsi. Petugas BPBD pun hingga saat ini masih terus mendata warga untuk mengetahui jumlah pastinya.

Petugas BPBD Kabupaten Nganjuk dibantu TNI/ Polri, serta relawan sudah di lokasi untuk melakukan evakuasi. Namun, upaya tersebut dihentikan sementara karena kondisi hujan. Rencananya, evakuasi akan dilakukan pada Senin pagi.

"Untuk sementara yang dibutuhkan selimut, alat berat, dan tempat tidur," kata dia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us