Mahasiswa Unair Gelapkan Dana Rp97 Juta Tak Dipolisikan

- Mahasiswa Unair berinisial YIP menggelapkan dana organisasi AUBMO sebesar Rp97 juta yang disimpan di rekening pribadinya karena organisasi belum memiliki rekening resmi.
- Pihak kampus tidak mempolisikan YIP setelah ia berjanji mengembalikan uang secara bertahap dalam satu tahun dengan jaminan dari keluarga sebagai bentuk tanggung jawab.
- Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan kritik terhadap dugaan kolusi internal organisasi, sementara sanksi terhadap YIP diserahkan sepenuhnya kepada pihak organisasi.
Surabaya, IDN Times - Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang menggelapkan dana organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau KIP-Kuliah senilai Rp97 juta tak dipolisikan. Mahasiswa D4 berinsial YIP itu tak dipolisikan lantaran bersedia mengembalikan uang.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara mengatakan, kampus telah memintai keterangan YIP. Berdasarkan pengakuan YIP, kasus tersebut karena kesalahan administrasi.
Uang iuran anggota organisasi yang telah dikumpulkan disimpan oleh YIP. Tetapi,bkarena organisasi tersebut tak memiliki rekening, uang disimpan di rekening pribadi YIP. Sayangnya, uang tersebut digunakan oleh YIP untuk kebutuhan pribadi. "Kesalahan adalah selama ini AUBMO gak punya rekening organisasi. Sehingga masuklah ke rekening dia untuk nampung itu. Ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Pulung, Selasa (16/5/2026).
Dalam proses penyelesaian masalah ini, YIP berjanji akan mengembalikan uang Rp97 juta secara bertahap. YIP diberi tenggat waktu satu tahun. "Si anak ini dan keluarga memberikan jaminan, yang jaminannya memang angkanya di atas dari uang yang digelapkan," jelasnya.
Atas pertimbangan komitmen mengembalikan dana tersebut, YIP tidak diproses hukum. Meski begitu, bukan berarti kasus ini dibiarkan begitu saja, YIP tetap diminta memberi jaminan. "Jadi bukan, bukan cuma iktikad mengembalikan terus diculne, ora (jadi bukan, bukan karena ada itikad baik mengembalikan uang kemudian dilepas, tidak). Tapi enek jaminane dari pihak si yang bersalah," sebut Pulung.
Ditanya apakah YIP mendapat sanksi dari kampus, Pulung menuturkan, itu menjadi ranah organisasi. Pihak kampus hanya membantu penyelesaian masalah. "Disanksi ya di organisasine dekne toh asline (disanksi ya di organisasinya dia )," pungkas Pulung.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) diduga menggelapkan dana hingga Rp97 juta. Pelaku adalah YIP mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023.
Dugaan penggelapan ini diunggah oleh akun Instagram @unairjournal. Dalam postingan tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa YIP merupakan Menteri Keuangan dari organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026.
Uang puluhan juta tersebut bukanlah dana antah berantah, melainkan hasil sumbangan mahasiswa penerima KIP-K yang sejak awal diperuntukkan untuk operasional organisasi dan kesejahteraan mahasiswa itu sendiri. "Dengan sadar dan tanpa rasa bersalah, YIP merampas dana kolektif tersebut dan menyelewengkannya dari peruntukan yang seharusnya demi kepentingan pribadinya," tulis pemilik akun dilihat IDN Times, Senin (15/6/2026).
Pemilik akun menjelaskan bahwa, iuran atau sumbangan ini ditagih seolah menjadi bagian dari kewajiban birokrasi, diselipkan bersamaan dengan pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik setiap akhir semester. sumbangan ini bebas nominalnya berapa. "YIP tahu betul bahwa uang yang sudah ditransfer itu adalah keringat teman-teman sejawatnya yang dikumpulkan untuk saling membantu dan membesarkan organisasi," tulis akun tersebut dalam postingannya.
Namun, alih-alih mengelolanya sebagai amanah, ia dengan sadar mengeksploitasi jabatannya untuk menilap uang kesejahteraan mahasiswa yang sama-sama sedang berjuang secara ekonomi.
Pemilik akun juga menuliskan bahwa, diduga, penggelapan ini turut difasilitasi oleh lingkungan organisasi. "Bukti surat bermaterai menunjukkan bahwa YIP secara sadar memakai uang tersebut untuk melunasi utang dan biaya hidupnya sendiri," tulis pemilik akun.
YIP disebut belum dilaporkan ke Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa). Disebut -sebut, jajaran Badan Pengurus Harian (BPH) justru memilih untuk berkolusi.
"Mereka merancang permufakatan diam-diam untuk menutupi skandal ini demi mengamankan citra kelompoknya. Sikap elit BPH yang saling melindungi ini adalah potret nyata dari oligarki kampus, di mana para petinggi lebih peduli menyelamatkan kekuasaan dan nama baik mereka daripada membela hak mahasiswa yang dirampok," tulis pemilik akun.
















