Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dugaan Korupsi Dana KIP Rp97 Juta, Unair: Administrasi Bermasalah

Dugaan Korupsi Dana KIP Rp97 Juta, Unair: Administrasi Bermasalah
Universitas Airlangga Surabaya (unair.ac.id/Bastian Ragas)
Intinya Sih
  • Universitas Airlangga menanggapi dugaan penggelapan dana Rp97 juta oleh mahasiswa YIP sebagai kesalahan administrasi dan tata kelola keuangan organisasi AUBMO, bukan tindakan kriminal individu.
  • Hasil klarifikasi menunjukkan penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana organisasi menjadi sumber masalah, sehingga Unair menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap kegiatan kemahasiswaan.
  • Unair bersama AUBMO berkomitmen melakukan pembenahan sistem administrasi dan keuangan melalui pendampingan serta evaluasi agar penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan dan memperbaiki tata kelola organisasi ke depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Universitas Airlangga (Unair) buka suara soal dugaan penggelapan dana yang dilakukan mahasiswa berinsial YIP. Pihak Unair menilai, dugaan penggelapan dana Rp97 juta itu merupakan kesalahan tata kelola administrasi keuangan organisasi.

Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokoler (PHMP) Unair, Dr Pulung mengatakan, perwakilan organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026 telah menghadap Universitas melalui Direktorat Kemahasiswaan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai hal yang menjadi perhatian.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, ditemukan adanya permasalahan yang lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, khususnya terkait penggunaan rekening pribadi dalam proses pengelolaan dana kegiatan.

"Pengumpulan dana yang dilakukan organisasi telah diketahui oleh pihak terkait dan pada saat pelaksanaannya tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian pihak," ujarnya kepada IDN Times, Senin (15/6/2026).

Universitas memandang bahwa setiap organisasi kemahasiswaan perlu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu, AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan berkomitmen melakukan pembenahan administrasi, termasuk penataan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggunaan rekening organisasi yang lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mengenai penyelesaian kewajiban yang masih ada, langkah penyelesaian dilakukan melalui mekanisme internal organisasi dengan skema penyelesaian bertahap," ungkap dia.

Universitas akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi agar proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan serta menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi kemahasiswaan ke depan.

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) diduga menggelapkan dana hingga Rp97 juta. Pelaku adalah YIP mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023.

Dugaan penggelapan ini diunggah oleh akun Instagram @unairjournal. Dalam postingan tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa YIP merupakan Menteri Keuangan dari organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026,

Uang puluhan juta tersebut bukanlah dana antah berantah, melainkan hasil sumbangan mahasiswa penerima KIP-K yang sejak awal diperuntukkan untuk operasional organisasi dan kesejahteraan mahasiswa itu sendiri.

"Dengan sadar dan tanpa rasa bersalah, YIP merampas dana kolektif tersebut dan menyelewengkannya dari peruntukan yang seharusnya demi kepentingan pribadinya," tulis pemilik akun dilihat IDN Times, Senin (15/6/2026).

Pemilik akun menjelaskan bahwa, iuran atau sumbangan ini ditagih seolah menjadi bagian dari kewajiban birokrasi, diselipkan bersamaan dengan pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik setiap akhir semester. sumbangan ini bebas nominalnya berapa.

"YIP tahu betul bahwa uang yang sudah ditransfer itu adalah keringat teman-teman sejawatnya yang dikumpulkan untuk saling membantu dan membesarkan organisasi," tulis akun tersebut dalam postingannya.

Namun, alih-alih mengelolanya sebagai amanah, ia dengan sadar mengeksploitasi jabatannya untuk menilap uang kesejahteraan mahasiswa yang sama-sama sedang berjuang secara ekonomi.

Pemilik akun juga menuliskan bahwa, diduga, penggelapan ini turut difasilitasi oleh lingkungan organisasi. "Bukti surat bermaterai menunjukkan bahwa YIP secara sadar memakai uang tersebut untuk melunasi utang dan biaya hidupnya sendiri," tulis pemilik akun.

YIP disebut belum dilaporkan ke Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa). Disebut -sebut, jajaran Badan Pengurus Harian (BPH) justru memilih untuk berkolusi.

"Mereka merancang permufakatan diam-diam untuk menutupi skandal ini demi mengamankan citra kelompoknya. Sikap elit BPH yang saling melindungi ini adalah potret nyata dari oligarki kampus, di mana para petinggi lebih peduli menyelamatkan kekuasaan dan nama baik mereka daripada membela hak mahasiswa yang dirampok," tulis pemilik akun.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More