Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dana Organisasi Mahasiswa Penerima KIP Unair Diduga Dikorupsi

Dana Organisasi Mahasiswa Penerima KIP Unair Diduga Dikorupsi
Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya Sih
  • Seorang mahasiswa Unair bernama YIP diduga menggelapkan dana organisasi AUBMO sebesar Rp97 juta yang berasal dari sumbangan mahasiswa penerima KIP-K.
  • Unggahan akun Instagram @unairjournal menuduh YIP menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Keuangan untuk kepentingan pribadi, termasuk melunasi utang dan biaya hidup.
  • Dugaan kolusi antara pengurus BPH disebut turut menutupi kasus ini, sementara pihak kampus belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penggelapan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) diduga menggelapkan dana hingga Rp97 juta. Pelaku adalah YIP mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023.

Dugaan penggelapan ini diunggah oleh akun Instagram @unairjournal. Dalam postingan tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa YIP merupakan Menteri Keuangan dari organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026,

Uang puluhan juta tersebut bukanlah dana antah berantah, melainkan hasil sumbangan mahasiswa penerima KIP-K yang sejak awal diperuntukkan untuk operasional organisasi dan kesejahteraan mahasiswa itu sendiri.

"Dengan sadar dan tanpa rasa bersalah, YIP merampas dana kolektif tersebut dan menyelewengkannya dari peruntukan yang seharusnya demi kepentingan pribadinya," tulis pemilik akun dilihat IDN Times, Senin (15/6/2026).

Pemilik akun menjelaskan bahwa, iuran atau sumbangan ini ditagih seolah menjadi bagian dari kewajiban birokrasi, diselipkan bersamaan dengan pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik setiap akhir semester. sumbangan ini bebas nominalnya berapa.

"YIP tahu betul bahwa uang yang sudah ditransfer itu adalah keringat teman-teman sejawatnya yang dikumpulkan untuk saling membantu dan membesarkan organisasi," tulis akun tersebut dalam postingannya.

Namun, alih-alih mengelolanya sebagai amanah, ia dengan sadar mengeksploitasi jabatannya untuk menilap uang kesejahteraan mahasiswa yang sama-sama sedang berjuang secara ekonomi.

Pemilik akun juga menuliskan bahwa, diduga, penggelapan ini turut difasilitasi oleh lingkungan organisasi. "Bukti surat bermaterai menunjukkan bahwa YIP secara sadar memakai uang tersebut untuk melunasi utang dan biaya hidupnya sendiri," tulis pemilik akun.

YIP disebut belum dilaporkan ke Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa). Disebut -sebut, jajaran Badan Pengurus Harian (BPH) justru memilih untuk berkolusi.

"Mereka merancang permufakatan diam-diam untuk menutupi skandal ini demi mengamankan citra kelompoknya. Sikap elit BPH yang saling melindungi ini adalah potret nyata dari oligarki kampus, di mana para petinggi lebih peduli menyelamatkan kekuasaan dan nama baik mereka daripada membela hak mahasiswa yang dirampok," tulis pemilik akun.

Pihak Organisasi Bidikmisi KIP-K Universitas Airlangga (AUBMO) membenarkan adanya dugaan penggelapan dana Rp97 juta oleh mahasiswa berinisial YIP.

Dalam keterangan tertulis AUBMO, yang ditandatangani Ketua AUBMO, Agus Tajib Setiabudi, YIP telah diminta keterangan atas dugaan penggelapan dana. Hasilnya, YIP mengaku telah menggelapkan dana puluhan juta untuk kepentingan pribadi.

"AUBMO membenarkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana organisasi oleh salah satu staf pengurus BPH periode 2025/2026 untuk kepentingan pribadi. Setelah dilakukan klarifikasi internal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana yang digelapkan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang dilihat IDN Times, Senin (15/6/2026).

AUBMO menyatakan, seluruh pengurus secara tegas mengecam segala bentuk. penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun. Tindakan yang dilakukan oleh individu yang bersangkutan merupakan perbuatan pribadi yang bertentangan dengan nilai, prinsip, dan komitmen yang dijunjung oleh AUBMO.

"Saat ini AUBMO sedang berkoordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan terkait penanganan dan tindak lanjut atas kasus tersebut. AUBMO berkomitmen untuk mengikuti arahan serta prosedur yang berlaku guna memastikan penyelesaian yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap dia.

Menyikapi perhatian publik terhadap kasus ini, AUBMO berkomitmen untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab. AUBMO akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme internal, memperkuat sistem pengawasan, serta mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Informasi serta perkembangan penting terkait proses penanganan kasus akan disampaikan secara berkala melalui media sosial resmi AUBMO agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami memohon maaf atas insiden tersebut yang telah menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengurus AUBMO. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, masukan, serta kritik yang membangun sebagai bentuk kepedulian terhadap organisasi ini," pungkas dia.

Sementara itu, IDN Times telah berusaha untuk mengkonfirmasi kabar dugaan penggelapan ini kepada Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokoler (PHMP) Unair, Dr Pulung Siswantara, tetapi, hingga berita ini diunggah, Pulung belum memberi jawaban.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More