Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi Ditangkap Polisi

antarafoto-jawa-timur-catat-kerugian-tertinggi-akibat-aksi-unjuk-rasa-1756888477.jpg
Foto udara suasana ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak yang terbakar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/9). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Intinya sih...
  • Polda Jawa Timur menangkap 2 terduga provokator pembakaran Grahadi, Surabaya.
  • Terungkap bahwa kedua pelaku diduga mengajak sekitar 70 orang untuk melakukan perusakan dan pembakaran.
  • Polda Jatim masih memeriksa ponsel kedua pelaku untuk melacak jaringan lebih luas terkait kasus kerusuhan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur terus mengusut kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dari pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua orang terduga provokator yang berperan menggerakkan massa hingga berujung pada aksi anarkis.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, kedua terduga pelaku itu diduga mengajak sekitar 70 orang untuk bersama-sama melakukan perusakan hingga pembakaran gedung cagar budaya tersebut.

"Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan dan pembakaran di Grahadi,” ujar Jules.

Jules menjelaskan, dua pelaku itu ditangkap pada Kamis (4/9/2025) malam. Mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial sekaligus memprovokasi massa untuk melakukan tindakan melawan hukum.

"Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini, dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pastinya, apakah hanya 70 atau lebih. Mereka awalnya berkumpul di sebuah warkop di Surabaya,” jelasnya.

Menurut pengakuan sementara, ada pihak lain yang juga berperan dalam mengatur titik kumpul dan menggalang massa. Polisi pun terus mendalami jaringan ini.

"Jadi dia tidak mengakui murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa dan titik kumpul,” tegas Jules.

Saat ini, Polda Jatim masih memeriksa ponsel kedua pelaku untuk melacak jaringan lebih luas, termasuk keterlibatan massa yang juga melakukan perusakan di Mapolsek Tegalsari dan pos lalu lintas di Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

KSPSI Kediri Tanggapi Video Viral Karyawan PT Gudang Garam

08 Sep 2025, 19:15 WIBNews