Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 Pelaku Pemukulan Jurnalis di Surabaya Serahkan Diri

2 Pelaku Pemukulan Jurnalis di Surabaya Serahkan Diri
Jurnalis di Surabaya saat berada di SPKT Polrestabes Surabaya melaporkan penganiayaan, Jumat (20/1/2023). (IDN Times/Khusnul Hasana)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Dua orang pelaku pemukulan terhadap lima Jurnalis di Surabaya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, Rabu (25/1/2023) sore. Dua orang itu adalah SD (45) dan EYK (42). 

Kini sudah ada empat orang pelaku yang telah berada di Mapolrestabes Surabaya. Setelah sebelumnya Polisi menangkap dua orang pelaku yakni MH (55) dan S (55). 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan membenarkan hal ini. Dua orang pelaku tersebut menyerahkan diri karena mendapat penekanan. 

"Yang 2 atas penekanan menyerahkan diri," ujar Yusep di Mapolrestabes Surabaya. 

Diketahui, dalam aksi pengeroyokan itu ada belasan orang pelaku. Yusep pun mengimbau agar pelaku lain juga ikut menyerahkan diri. 

"Kita sebagai masyarakat yang taat hukum dan berani mengakui perbuatan yang telah dilakukan secara jujur demi kebaikan dan menghargai situasi kamtibmas di kota Surabaya agar masyarakat tidak terganggu atas adanya dugaan peristiwa kekerasan yang terjadi," jelas dia. 

Jika para pelaku tak segera menyerahkan diri, maka Polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesusai Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian. 

"Kami mengimbau, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dengan mengedepankan win win solution yang bila sudah pada tahap proses penyidikan dapat menggunakan fasilitas ruang Restorative Justice," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, lima orang Jurnalis yakni M Rofik, jurnalis Lensaindonesia.com, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim.com, Firman Rachmanudin, jurnalis Inewssurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto Inewssurabaya.id mengalami pengeroyokan saat meliput penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club, sebuah tempat hiburan yang diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Lima jurnalis Surabaya itu dihajar oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Share Article
Curated For You

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jurnalis di Surabaya

25 Jan 2023, 12:17 WIBNews
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More