Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jurnalis di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap lima orang jurnalis di Surabaya. Mereka ditangkap setelah Polisi meminta keterangan para korban dan saksi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan ada dua orang pelaku yang sudah diringkus. "Dua orang sudah ditangkap Resmob mbak," kata Mirzal kepada IDN Times, Rabu (25/1/2023).
Diketahui, pelaku ditangkap pada Minggu (22/1/2023) lalu. Keduanya diringkus polisi di sebuah lahan kosong sekitar Surabaya Selatan.
Kini dua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. "Sudah ditahan (pelaku) mbak," ungkap dia.
Sementara itu, salah satu korban, M Rofik Jurnalis Lensaindonesia.com mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya. Ia berharap peristiwa semacam ini tak terjadi lagi.
"Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapapun kepada Jurnalis, khususnya di kota Surabaya," ungkap Rofik.
Diberitakan sebelumnya, lima orang Jurnalis yakni M Rofik, jurnalis Lensaindonesia.com, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim.com, Firman Rachmanudin, jurnalis Inewssurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto Inewssurabaya.id mengalami pengeroyokan saat meliput penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club, sebuah tempat hiburan yang diduga tak memiliki kelengkapan izin. Lima jurnalis Surabaya itu dihajar oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Surabaya.