Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Massa aksi depan Gedung DPRD Jatim yang diduga diamankan petugas, Jumat (23/8/2024). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Dua orang dari massa aksi 'Kawal Putusan MK' di depan gedung DPRD Jawa Timur dikabarkan telah diamankan polisi, Jumat (23/8/2024). Diduga, mereka diamankan karena telah melempari petugas hingga terluka. 

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jauhar Kurniawan mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut, satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan satu anak sekolah. Keluarga mereka sudah datang ke Polrestabes Surabaya.

"Info teman teman ada dua orang (diamankan). Satu anak SMK, satu mahasiswa. Anak SMK cuma pendataan saja, terus dilepas. Yang satu ini anak mahasiswa UINSA. Kabarnya dia sekarang diperiksa di Polrestabes didampingi sama kakaknya," ungkap dia. 

Jauhar menyebut, alasan mereka diamankan karena telah melempari petugas menggunakan botol. Bahkan, sampai menyebabkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Arif Fazlur Rahman terluka.

Editorial Team

Tonton lebih seru di