Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

17.931 Kendaraan Plat Merah di Jatim Nunggak Pajak

Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan
Intinya sih...
  • 17.931 kendaraan plat merah di Jatim masih menunggak pajak hingga Agustus 2025.
  • Pemprov Jatim mengimbau pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak, dengan bantuan dari Jasa Raharja dan kepolisian.
  • Progres pemasukan dari PKB cukup baik meski masih ada kendaraan yang menunggak pajak, realisasi sudah mencapai 77,6 persen dari target Rp4,5 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Kendaraan berpelat merah atau kendaraan dinas di Jawa Timur (Jatim) ternyata masih saja menunggak pajak. Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, hingga Agustus 2025 tercatat ada 17.931 unit kendaraan berplat merah yang masih menunggak pajak.

Kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi di berbagai daerah. Pemprov melalui Bapenda sudah mengimbau agar mereka segera membayar pajak. Kepala Bidang Pajak Bapenda Jatim Kresna Bimasakti mengaku tidak lelah mengingatkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.

Pemprov mendapat bantuan dari Jasa Raharja Jatim dan kepolisian untuk proses penagihan. “Tentu sudah ada imbauan. Bahkan kami juga berkoordinasi dengan bupati/wali kota,” ujar Bima.

Upaya pemprov, lanjut Bima, sebenarnya sudah mendapat respon positif. Pascaditemui, ada wali kota yang memanggil sejumlah kepala perwakilan perangkat daerah dan meminta untuk melunasi pajak kendaraannya.

"Wali kota mengancam akan menarik mobil dinas yang bersangkutan jika tak dibayar. Jadi sebenarnya sudah dianggarkan,” tambah Bima.

Terkait adanya permintaan penghapusan dari sejumlah instansi pemerintah, Bima menyebut jika hal itu sah-sah saja. Namun mekanismenya harus jelas. Ada prosedur penghapusan dari kendaraan dinas yang sudah rusak.

Pemohon harus menunjukkan jika kendaraan benar-benar sudah tak laik jalan. Itu bisa dilakukan dengan mengirim foto. “Contohnya kemarin di Surabaya ada sekitar 100 unit. Dihapus karena memang benar-benar rusak,” kata Bima.

Meski masih ada kendaraan yang menunggak pajak, Bima menegaskan jika progres pemasukan dari PKB cukup baik. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini sebanyak Rp4,5 triliun. Hingga saat ini, realisasi sudah mencapai 77,6 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

45 Kantong Jenazah Korban Ponpes Ambruk 10 Teridentifikasi

05 Okt 2025, 18:07 WIBNews