Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

147.545 KK di Surabaya Masih Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya

147.545 KK di Surabaya Masih Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya
ilustrasi kartu keluarga (dukcapil.kemendagri.go.id
Intinya Sih
  • Sekitar 147.545 KK di Surabaya masih berstatus nonaktif karena tidak ditemukan dalam survei DTSEN, sehingga warga belum bisa mengakses layanan publik maupun program bantuan pemerintah.
  • Pemkot Surabaya membuka kesempatan klarifikasi bagi warga melalui daring atau kantor kelurahan agar status KK dapat diaktifkan kembali, dengan pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan.
  • Penonaktifan terjadi karena banyak warga tidak berada di alamat domisili saat pendataan, bahkan sebagian diketahui tinggal di luar kota atau luar negeri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 147.545 Kartu Keluarga (KK) masih berstatus nonaktif dan tidak tidak ditemukan dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ratusan ribu KK non-aktifk ini kini belum dapat mengakses layanan publik maupun program intervensi pemerintah. Masyarakat tak perlu khawatir lantaran, KK bisa kembali diaktifkan Ratusan ribu KK non-aktif itu bisa diaktifkan kembali.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa sejak 1 April hingga Jumat (17/4/2026), sebanyak 992 KK tambahan telah melakukan konfirmasi. Dengan demikian, jumlah KK yang masih dinonaktifkan kini tersisa 147.545 KK. “Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy, Senin (20/4/2026).

Jika ditarik ke belakang, Pemkot Surabaya sempat merilis angka awal sebanyak 181.867 KK dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas pada Kamis (19/2/2026). Sejak saat itu hingga 17 April 2026, tercatat 34.322 KK telah melakukan konfirmasi secara kumulatif.

Artinya, dalam kurun hampir dua bulan, terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK, meski masih menyisakan 147.545 KK yang belum terverifikasi dan tetap berstatus nonaktif.

Eddy menjelaskan, Pemkot Surabaya masih membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan konfirmasi. Pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. “Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” jelasnya.

Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik maupun menerima intervensi bantuan dari pemerintah kota. Hal ini mencakup layanan administrasi, pendaftaran beasiswa pendidikan, hingga pengajuan perizinan usaha.

“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.

Proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring maupun dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan. Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengecekan status penonaktifan NIK melalui laman resmi https://surabaya.go.id/id/page/0/25002/cek-status-penonaktifan-nik, sehingga warga dapat mengetahui status datanya sebagai langkah awal sebelum melakukan klarifikasi.

“Masyarakat bisa mengecek melalui website atau datang langsung ke kelurahan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya itu mengungkapkan, ratusan ribu KK yang dinonaktifkan umumnya tidak ditemukan di alamat domisili saat proses pendataan berlangsung. Sebagian diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri.

“Saat petugas turun langsung ke lapangan, mereka (warga) tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More