Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 WNA Digerebek di Perumahan Mewah Surabaya, Tipu Warga China

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus scamming oleh 10 WNA, Selasa (24/9/2024). (Dok. Istimewa)
Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus scamming oleh 10 WNA, Selasa (24/9/2024). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Setidaknya 10 orang Warga Negara Asing (WNA) digerebek polisi di sebuah rumah perumahan mewah Citrland, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Mereka diduga melakukan penipuan berbasis online atau scamming. Korbannya bahkan seorang pejabat di China. 

Para terduga pelaku tersebut, ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), HSHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34), yang berasal dari China. Serta HTQ (32), wanita asal Vietnam.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, dari 10 orang WNA itu, 9 orang warga negara Cina, 1 Vietnam. Mereka berada di Surabaya menggunakan visa wisata. 

"Dari pengakuan pelaku memluai operasinya sejak (Sabtu) 20 maret 2023, menggunakan visa wisata," ujar Wimboko, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (24/9/2024). 

Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para WNA tersebut menggunakan tiga cara. Cara pertama melakukan penipuan dengan menjual barang tapi tak dikirim. 

"Modusnya, para pelaku menghubungi nomor melalui TikTok, mengirimkan pesan menjual barang dengan harga murah, setelah dibayar tidak dikirim," ungkap Aris.

Selain melakukan penipuan jual beli barang online, salah satu pelaku perempuan dalam kelompok tersebut yang merupakan warga Vietnam melakukan penipuan dengan love scamming. Pelaku akan mengajak korban melakukan video call sex (VCS) dengan korban melalui media sosial WeChat.

"(Pelaku) Setelah memperoleh id lalu curhat dan melakukan VCS dengan korban, dan memeras korban," ujarnya.

Kemudian, penipuan ketiga korbannya adalah pejabat di Cina. Dalam melakukan aksinya, pelaku membuat korba merasa takut hingga meminta mengirimkan uang.

"Korban sampai saat ini semua warga negara China, sampai sekarang belum dapat laporan korban yang ada di Indonesia. Kami berkoordinasi dengan imigrasi terkait hukumnya," jelasnya.

Selain menangkap 10 WNA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 18 ponsel pribadi milik para pelaku, 2 unit laptop, WiFi satelit, dan 1 rim kertas berisi nomor ponsel korban atau calon korban.

Polisi juga menyita 1 buah buku berisi nomor ponsel para pejabat di China sekaligus alamat rumahnya, buku panduan melakukan Love Scamming, dan kurang lebih 1000 ponsel berbagai merek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Soal Pam Swakarsa, Khofifah: Kami Maksimalkan Pos Kamling

06 Sep 2025, 20:39 WIBNews