Galakkan Pembangunan di Jatim, Pemprov Janji Tidak Ada Konflik Agraria

"Bagi mereka yang berkorban, posisinya akan kami muliakan"

Surabaya, IDN Times - Pada November 2019 lalu, Presiden Republik Indonesia Joko “Jokowi” Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS, Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), aturan tersebut merupakan langkah awal yang baik untuk menggalakkan pembangunan.

Hari ini, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Pemprov Jatim mengumpulkan sejumlah perwakilan Kabupaten/Kota untuk membahas langkah konkret implementasi Perpres tersebut. Salah satu topik pembahasan adalah bagaimana upaya win-win solution antara warga dengan investor terkait masalah lahan. Hal ini penting dibahas karena banyak pihak yang ingin berinvestasi di Jawa Timur tapi warga enggan menjual tanahnya.

1. Pemprov komitmen tidak akan ada konflik agraria

Galakkan Pembangunan di Jatim, Pemprov Janji Tidak Ada Konflik AgrariaWakil Gubernur Emil Dardak dan Gubernur Khofifah di gedung Grahadi, Kamis (26/12).IDN Times/Vanny El Rahman

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan komitmennya bahwa percepatan pembangunan di Jatim tidak akan memicu konflik agraria. Langkah permulaan untuk mencegah hal tersebut adalah pembentukan gugus tugas reforma agraria.

“Ini komitmen dari Ibu Gubernur (Khofifah) untuk menerapkan reforma agraria seperti apa yang dilakukan Pusat,” kata Emil usai rapat di Grahadi, Surabaya, Kamis (26/12).

 

2. Aturan pertanahan dinilai sudah bagus

Galakkan Pembangunan di Jatim, Pemprov Janji Tidak Ada Konflik AgrariaRapat proyek percepatan pembangunan ekonomi di gedung Grahadi, Kamis (26/12). IDN Times/Vanny El Rahman

Menurut Emil, regulasi yang mengatur tentang pertanahan sudah berpihak kepada para pemilik tanah. Dengan kata lain, pemerintah dan investor tidak bisa berbuat sesuka hati demi mendapatkan lahan.

“Kami meyakini bahwa undang-undang yang ada sudah mengatur proses yang sangat baik bagi warga yang memungkinkan memiliki lokasi terkait pembangunan infrastruktur. Makanya jangan dilihat itu sebagai konflik, tapi dilihat itu sebagai partisipasi masyarakat untuk pembangunan,” papar dia lebih lanjut.

Baca Juga: Khofifah Usulkan Pembangunan Gerbang Kertasusila di Jawa Timur

3. Berjanji untuk menghormati warga yang sudah berpartisipasi

Galakkan Pembangunan di Jatim, Pemprov Janji Tidak Ada Konflik AgrariaRapat proyek percepatan pembangunan ekonomi di gedung Grahadi, Kamis (26/12). IDN Times/Vanny El Rahman

Apa yang Emil ingin sampaikan adalah partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengejar pembangunan di daerah Timur pulau Jawa. Oleh sebab itu, dia berjanji akan memperlakukan secara hormat masyarakat yang turut berpartisipasi dalam mengejar ketertinggalan kawasan.

“Kami menghargai dan menjaga baik warga yang terdampak. Di sisi lain, bagaimana pun pemerintah juga harus mengayomi masyarakat. Bagi mereka yang berkorban, nanti posisinya akan kami muliakan,” tutup Emil.

Baca Juga: Banyak Kenal Calon DPD RI, Begini Ekspresi Emil Dardak Saat Memilih

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya