Bermodus Rental, Angga Gadaikan Mobil Mitranya

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya melalui Polsek Karang Pilang mengungkap kasus pegadaian mobil. Belasan mobil raib digadaikan oleh dua pelaku bernama Sigit dan Angga, warga Kedurus. “Kasus ini diterima oleh Polsek Karang Pilang dan ditindaklanjuti bersama Polrestabes Surabaya. Korban dihadirkan untuk mengembalikan mobil yang sempat raib selama 1,5 bulan” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya Jumat (17/1).
1. Modus yang digunakan adalah sewa
Saat ditanya oleh Sandi, para tersangka mengatakan bahwa modus yang digunakan adalah sewa atau rental. Angga, salah satu tersangka memanfaatkan bisnis rentalnya untuk menarik para calon korban. “Biasanya teman-teman suka nitip mobil. Lalu saya bilang kalau saya sewakan padahal mobilnya saya gadaikan,” kata Angga
2. Tersangka Sigit mengaku menjadi korban Angga
Sigit, tersangka yang lainnya berdalih menjadi korban dari kejahatan Angga. Sigit sendiri menerima gadai dari mobil yang diserahkan oleh Angga. “Kata Angga ini aman. Saya membeli gadai yang dimiliki Angga. Lalu saya terjerat kasus ini. Nayatanya saya tidak jadi aman” kata Sigit.
Baca Juga: Tiga Minggu, Polrestabes Surabaya Tangkap 41 Tersangka Kasus Narkoba
3. Mobil sudah pindah tangan 2 kali.
Mobil korban yang mereka tipu sebenarnya sempat berpindah tangan hingga dua kali. Beruntung polisi dapat melacaknya. Syekhman, sang pemilik mobil pun memberikan apresiasi pada kinerja Polrestabes Surabaya dan Polsek Karang Pilang.
“Saya sebenarnya takut berurusan dengan polisi, tapi bagaimana lagi karena saya kehilangan, ya mau tidak mau. Terima kasih banyak kepada Polrestabes Surabaya dan Polsek Karang Pilang sudah menyelesaikan kasus saya,” kata Syekhman.
Baca Juga: Kasus Penipuan, 80 WNA Tiongkok Diserahkan ke Imigrasi