Ricuh Saat Sambut Maba, UB Siapkan Sanksi Berat

Begini sikap Kampus UB terhadap kasus kekerasan mahasiswanya

Malang, IDN Times - Kegiatan Sambut Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB) 2023 yang berakhir ricuh jadi perbincangan di mana-mana. Kejadian ini menjadi viral di media sosial hingga membuat Satreskrim Polresta Malang Kota turun tangan.

Tak berakhir sampai di situ, Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (ORMEK) yang tergabung dalam Aliansi Cipayung UB melaporkan sejumlah orang yang diduga menjadi dalang keributan. Melihat situasi ini, pihak Kampus UB akhirnya angkat bicara.

1. Kampus UB menyampaikan keprihatinannya pada kejadian kericuhan saat Sambut Maba UB 2023

Ricuh Saat Sambut Maba, UB Siapkan Sanksi BeratBentrokan saat sambut Maba UB 2023. (IDN Times/istimewa)

Humas UB, Kotok Gurito menyampaikan jika pihak Rektorat Universitas Brawijaya prihatinpada kejadian ini. Ia menilai jika tidak seharusnya terjadi kericuhan pada kegiatan yang harusnya dirayakan secara sukacita ini.

"Sikap dari kampus sendiri kami prihatin dengan kejadian itu. Kemudian ini kan masih diproses oleh pihak berwenang, jadi kita menunggu hasil-hasilnya," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (22/8/2023).

Ketika disinggung apakah sudah ada laporan yang masuk ke pihak rektorat terkait kejadian ini. "Kalau ini saya belum mendapatkan kabar, karena humas belum mendapatkan kabar terbaru. Jadi tidak bisa menjawab," bebernya.

Baca Juga: Erick Thohir Dapat Gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Brawijaya

2. Sanksi berat menanti mahasiswa yang terbukti terlibat melakukan kekerasan

Ricuh Saat Sambut Maba, UB Siapkan Sanksi BeratBentrokan saat sambut Maba UB 2023. (IDN Times/istimewa)

Kotok melanjutkan, jika mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan harus siap-siap mendapatkan sanksi. Pasalnya, mereka telah melanggar kode etik mahasiswa yang sudah tercantum dalam Pedoman Akademik Universitas Brawijaya 2022/2023.

"Pastinya akan ada itu (sanksi) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepada mahasiswa yang melanggar pasti ada aturan-aturannya itu. Karena sudah tercatat pada Pedoman Akademik Universitas Brawijaya 2022/2023," ucapnya.

Poin-poin yang dilanggar menurut Kotok, di antaranya adalah bersikap ramah dan sopan terhadap sesama mahasiswa dalam interaksi baik di dalam maupun di luar UB. Berlaku adil, tenggang rasa, dan saling menghormati hak-hak sesama mahasiswa. Dan tidak melakukan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap sesama mahasiswa baik di dalam maupun di luar UB.

Ia juga menjabarkan beberapa ancaman hukuman pada mahasiswa yang melanggar adalah teguran lisan, teguran tertulis, skorsing dalam jangka waktu tertentu, hingga dikeluarkan sebagai mahasiswa UB. Nantinya pihak rektorat sendiri yang akan menjatuhkan sanksi jika terbukti bersalah.

3. Kampus UB berharap kejadian ini bisa dijadikan pelajaran, agar tidak terulang kembali

Ricuh Saat Sambut Maba, UB Siapkan Sanksi BeratIlustrasi Kampus Universitas Brawijaya (UB). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kotok juga mengimbau agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi setiap mahasiswa. Kkekerasan, kata dia, tidak bisa diterima, baik di dalam maupun di luar lingkungan Kampus UB. Ia berharap ini akan menjadi kasus terakhir nantinya.

"Imbauan dari kami, mahasiswa tetap belajar yang rajin. Jangan sampai mudah terpengaruh hal-hal negatif, apalagi terpancing emosi dalam menghadapi kehidupan mahasiswa di kampus maupun masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Penyambutan Maba UB Bentrok, Sejumlah Orang Dilaporkan ke Polisi

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya