Kasus Nenek Elina, DPRD Jatim Desak Satgas Agraria Tak Sekadar Simbol

- Kasus sengketa tanah Nenek Elina sorotan publik dan evaluasi penanganan konflik agraria di Surabaya.
- Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satgas Agraria mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Timur.
- Satgas Agraria harus jelas, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat rentan serta memberikan akses publik yang responsif.
Surabaya, IDN Times – Kasus sengketa tanah yang menimpa Nenek Elina menjadi sorotan publik sekaligus momentum evaluasi serius penanganan konflik agraria di Surabaya. Merespons polemik tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Agraria, langkah yang mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Timur.
Anggota DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menilai pembentukan Satgas Agraria sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat kecil yang kerap berada pada posisi lemah dalam konflik pertanahan.
“Kasus Nenek Elina membuka mata kita semua. Pembentukan Satgas Agraria ini menunjukkan adanya kepekaan pemerintah terhadap jeritan warga kecil yang selama ini sering kalah oleh sistem dan ketimpangan relasi kuasa,” ujar Lilik di Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu menegaskan, Satgas Agraria tidak boleh berhenti sebagai respons sesaat akibat tekanan publik. Lebih dari itu, satgas harus menjadi pintu masuk perbaikan menyeluruh tata kelola penyelesaian konflik agraria di Surabaya.
Menurut Lilik, mandat kerja Satgas Agraria harus jelas, transparan, dan akuntabel, dengan keberpihakan nyata kepada masyarakat rentan. Ia mengingatkan agar satgas tidak justru berubah menjadi alat administratif yang melegitimasi praktik penggusuran atau pengambilalihan hak tanah yang tidak berkeadilan. “Yang terpenting adalah memastikan satgas benar-benar melindungi warga yang lemah secara struktural, bukan malah menjadi tameng legal bagi praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain soal kewenangan, Lilik juga menyoroti pentingnya akses publik terhadap Satgas Agraria. Ia berharap satgas menjadi ruang aman bagi warga untuk menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut, dengan sistem pelayanan yang responsif dan kepastian tindak lanjut. “Satgas Agraria harus menjadi tempat warga menggantungkan harapan atas keadilan. Jangan hanya ada secara struktural, tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat kecil,” katanya.



















