Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Dugaan Pesta Terlarang di Surabaya Segera Disidangkan

ilustrasi seks (pexels.com/nataliya vaitkevich
ilustrasi seks (pexels.com/nataliya vaitkevich
Intinya sih...
  • Kasus dugaan pesta terlarang di Surabaya segera disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri.
  • Jaksa penuntut umum akan melaksanakan tahap dua dengan menerima para tersangka dari penyidik Polrestabes Surabaya.
  • Kejaksaan masih melakukan koordinasi terkait skema penahanan terhadap 34 tersangka, mempertimbangkan jumlah yang cukup besar dan aspek keamanan di rumah tahanan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times – Kasus dugaan pesta terlarang terjadi di salah satu hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21, sehingga proses hukum berlanjut ke tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana mengatakan, jaksa penuntut umum akan segera melaksanakan tahap dua dengan menerima para tersangka dari penyidik Polrestabes Surabaya.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan tahap dua,” ujar Ida Bagus Widnyana, Selasa (6/1/2026).

Namun demikian, pihak kejaksaan masih melakukan koordinasi terkait skema penahanan terhadap para tersangka. Hal ini mempertimbangkan jumlah tersangka yang cukup banyak serta aspek keamanan dan ketertiban di rumah tahanan.

“Penahanan masih kami kaji. Dengan jumlah tersangka yang cukup besar, penempatannya harus dipertimbangkan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik antartersangka maupun dengan penghuni rutan lainnya,” jelasnya.

Saat ini, Kejari Surabaya terus berkoordinasi dengan Rutan Kelas I Surabaya untuk menentukan mekanisme penahanan yang paling aman dan tepat. Berdasarkan data sementara, jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 34 orang.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Ngagel. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan. Belakangan diketahui bahwa mereka diduga melakukan pesta sesama jenis.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap puluhan pria yang diduga terlibat. Para peserta diketahui berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Bandung.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Pelajar di Surabaya Jadi Korban Pelecehan saat Naik Suroboyo Bus

07 Jan 2026, 20:22 WIBNews