Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Kota Malang Mulai Banjir Aduan Pelanggaran Kampanye

Ilustrasi Alat Peraga Kampanye. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Malang, IDN Times - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru berjalan seminggu, tapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang sudah banjir aduan. Rata-rata aduan ini terkait pemasangan banner yang tidak sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Kondisi ini membuat Bawaslu Kota Malang sudah sibuk memantau lokasi-lokasi banner yang jadi aduan masyarakat. Mereka memastikan apakah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai aturan atau tidak.

1. Komisioner Bawaslu Kota Malang benarkan mereka sudah menerima banyak aduan dari masyarakat

Ilustrasi Alat Peraga Kampanye di wilayah Kacuk, Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye di wilayah Kacuk, Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar membenarkan bahwa mereka telah menerima banyak aduan terkait APK. Namun, ia tidak merinci jumlah pasti aduan tersebut. Ini dikarenakan aduan ini tidak bersifat resmi dan disampaikan masyarakat melalui media sosial Bawaslu Kota Malang atau melalui lisan.

Salah satu aduan yang disampaikan adalah APK yang dipasang di wilayah militer. Tapi pemasangannya di tempat yang bukan aset milik militer. Aduan ini disampaikan pihak militer yang terganggu dengan APK di wilayahnya karena merusak pemandangan di sana.

"Sudah ada belasan laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Malang. Tapi kita masih lakukan pemantauan dulu, kita perlu lakukan penilaian dan kajian melanggar pelanggaran apa," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (6/12/2023).

2. Bawaslu sudah menyebar tim pada 5 kecamatan di Kota Malang untuk melakukan pengawasan

Baliho Partai Demokrat bergambar Anies Baswedan di Kota Malang. (Dok. DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang)
Baliho Partai Demokrat bergambar Anies Baswedan di Kota Malang. (Dok. DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang)

Untuk mengawasi kemungkinan pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Kota Malang telah menyebar tim di 5 kecamatan di Kota Malang. Ia mengungkapkan jika dari 5 kecamatan, ada 2 kecamatan dengan jumlah aduan paling banyak, mereka diantaranya adalah Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru.

Bawaslu Kota Malang sendiri dalam waktu dekat berencana melakukan penindakan pada APK-APK yang melanggar peraturan kampanye Pemilu 2024. Namun, ia tidak menyebutkan pasti penindakan itu akan dilakukan.

"Yang pasti penindakan akan dilakukan pekan ini. Bawaslu akan melakukan penindakan dengan memberi stempel pada APK yang melanggar, kemudian dalam waktu 3 hari akan ditertibkan bersama Satpol PP," ucapnya.

3. Bawaslu Kota Malang menyebut baru ada 1 laporan resmi terkait pelanggaran kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kota Malang bersama Satpol PP Kota Malang menertibkan Alat Peraga Kampanye yang melanggar aturan. (Dok. Bawaslu Kota Malang)
Bawaslu Kota Malang bersama Satpol PP Kota Malang menertibkan Alat Peraga Kampanye yang melanggar aturan. (Dok. Bawaslu Kota Malang)

Lebih lanjut, Hamdan mengungkap jika hingga saat ini baru ada 1 laporan resmi terkait pelanggaran kampanye Pemilu 2024. Laporan tersebut datang dari Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Lowokwaru, Ahmad Rifai.

Ia mengatakan jika laporan ini terkait sebuah APK milik calon legislatif (Caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menghalangi APK milik 2 caleg Partai NasDem. Diketahui juga jika APK milik Caleg PKS ini sama-sama dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Lowokwaru.

"Memang kalau aduan ada banyak. Tapi kalau yang sifatnya sudah laporan resmi baru 1 yang masuk ke Bawaslu Kota Malang," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Kakek Tiri Bejat, Perkosa Cucu Usia 6 Tahun di Gresik

14 Des 2025, 15:04 WIBNews